Pilpres 2024

Deretan Pasal yang Bisa Jerat Aiman Witjaksono, Kasus Naik Status, Ancaman Hukumannya Berat

Deretan pasal yang bisa jerat Aiman Witjaksono, kasus naik status, ancaman hukumannya berat

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Istimewa
Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono. Deretan pasal yang bisa jerat Aiman Witjaksono, kasus naik status, ancaman hukumannya berat 

Ia juga mengingatkan soal pesan Presiden Jokowi yang meminta kepada ASN dan anggota TNI/Polri supaya netral selama Pemilu ataupun Pilpres 2024.

"Tentu hal ini tidak boleh terjadi dan harus diawasi, dan pernyataan Presiden tentang netralitas juga harus terus dijaga oleh aparat-aparat yang berada di bawahnya," pungkas dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Babak Baru Kasus Aiman Witjaksono, Jubir TPN Ganjar-Mahfud Ini Dijerat Pasal Dugaan Hoaks

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved