Berita Samarinda Terkini
Hanya Gara-gara Bunyi Klakson, Dalam Sehari Terjadi Dua Kasus Penganiayaan di Samarinda
Hanya Gara-gara bunyi klakson, dalam sehari terjadi dua kasus penganiayaan di Samarinda.
Penulis: Eni | Editor: Diah Anggraeni
Tanpa aba-aba, ia langsung menusukkan alat pembuka baut itu ke wajah korban.
Serangan itu tak tepat sasaran namun berhasil menancap di kepala sisi kiri korban.
"Ada dua kali tusukan sampai warga setempat berhasil melerai," sambung Kombes Pol Ary Fadli.
Usai mendapatkan pertolongan medis, korban langsung melaporkan tindakan penganiayaan itu ke Mapolsek Sungai Pinang.

Pelaku yang sempat mencoba melarikan diri berhasil tertangkap pada hari yang sama pada pukul 18.00 Wita.
"Pelaku (Rudi) mencoba melarikan diri ke Kota Bontang. Atas perbuatannya itu ia dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," jelasnya.
Sementara itu, Rudi yang ditemui pewarta ini di Mapolresta Samarinda membantah menyerang korban lebih dulu.
Ia menjelaskan siang itu dirinya akan menjemput pelanggan di Jalan PM. Noor.
Namun di tengah kepadatan lalu lintas menuju malam pergantian tahun itu, mobil travel yang dikemudikannya mendadak ditabrak oleh seorang pemotor pada bagian belakang.
Usai insiden itu, bukannya meminta maaf pemotor itu justru hendak pergi.
Hal itu membuatnya geram dan membunyikan klakson sambil memepet motor pria yang tidak lain Yusriansyah itu.
Pemotor itupun terjatuh, Rudi pun menghampiri dan mencoba menyelesaikan perkara itu dengan kepala dingin.
Namun, Yusriansyah justru bersikeras merasa tak bersalah bahkan memberikan gestur tubuh menantang.
"Saya ajak selesaikan di kantor polisi dia tidak mau, malah ngajak ribut. Saya akhirnya emosi dan menyerang balik," ungkapnya.
Meski merasa tidak sepenuhnya salah, Yusriansyah mengaku siap menerima konsekuensi hukum atas perbuatannya tersebut.
Baca juga: Klakson Berujung Petaka, 4 Pemuda di Samarinda Lakukan Pengeroyokan, 1 Korban Lengannya Putus
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.