Pemilu 2024
PTPS Sepi Peminat, Bawaslu Bontang Perpanjang Masa Pendaftaran Selama 2 Hari ke Depan
Bawaslu Bontang memperpanjang masa pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara atau PTPS, selama dua hari ke depan, 7-8 Januari 2024.
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Bawaslu Bontang memperpanjang masa pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara atau PTPS, selama dua hari ke depan, 7-8 Januari 2024.
Ketua Bawaslu Bontang Aldy Altrian mengatakan sejak pendaftaran PTSP dibuka ditanggal 1-6 Januari lalu, antusias masyarakat menjadi pengawas masih minim.
Sejauh ini dari 15 kelurahan dengan 375 Tempat Pemilihan Suara (TPS), baru 4 kelurahan yang terpenuhi, di antaranya Berbas Tengah, Satimpo, Gunung Telihan dan Bontang Kuala.
Baca juga: Bawaslu Bontang Temukan Banyak Algaka Caleg yang Terpasang di Pohon dan Tiang Listrik
"Artinya masih ada 11 kelurahan yang bertepenuhi, untuk itu kami memperpanjang masa pendaftaran selama dua hari," kata Aldy kepada Tribunkaltim.co, Minggu (7/1/2023).
Aldy mengakui ada banyak faktor yang menjadi penyebab dan mesti dievaluasi melihat minimnya antusias masyarakat untuk ikut berpartisipasi.
Misalnya soal publikasi dan sosialisasi rekrumen yang baru berjalan dibelakang. Selain itu, masalah teknis pengurusan syarat kesehatan para pendaftar PTPS yang bertabrakan dengan proses, perpanjangan masa kerja honorer.
Maka dari itu, ia minta jajaran Pengawas Kecamatan dan Kelurahan, turun 'jemput bola' untuk mengajak masyarakat yang potensial direkrut menjadi PTPS.
"Kami tidak bisa lagi menunggu. Kami memilih untuk lebih lentur melayani para pendaftar," ungkapnya
Baca juga: Masuk Kategori Politik Uang, Bawaslu Bontang Ingatkan Peserta Pemilu Tak Bagi Sembako saat Kampanye
Mesti demikian ia enggan membeberkan berapa jumlah pendaftar PTPS yang sudah diverifikasi.
"Saya nggak hapal berapa jumlah pastinya, nanti saya sebut salah. Ini karena soal data, nanti saya buka lagi," pungkasnya.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Pengertian Putusan 'Dismissal' yang Bikin Pemerintah Tunda Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Besok, Rabu 26 Juni KPU Kutai Kartanegara Siap Gelar Penghitungan Ulang Surat Suara di 43 TPS |
![]() |
---|
Polisi Awasi Pergeseran 43 Kotak Suara Jelang Penghitungan Surat Suara Ulang di Kutai Kartanegara |
![]() |
---|
KPU Kukar Jamin Tidak Ada Surat yang Rusak dalam Penghitungan Suara Ulang di 43 TPS |
![]() |
---|
Terjawab Alasan Politikus PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic, Sebut Pemilu Kontestasi Saudagar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.