Berita Kukar Terkini

Resahkan Warga Kukar, Wanita Pengedar Barang Haram di Loa Kulu Dibekuk Polisi

Ulah L (28), mengedarkan barang haram narkoba jenis sabu di Desa Loh Sumber, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
HO/Polres Kukar
Ulah L (28), mengedarkan narkoba jenis sabu di Desa Loh Sumber, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara mengantarnya ke balik jeruji besi Polsek Loa Kulu. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Ulah L (28), mengedarkan barang haram narkoba jenis sabu di Desa Loh Sumber, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, mengantarnya ke balik jeruji besi Polsek Loa Kulu.

L yang berdomisili di Desa Jembayan tidak mempan dinasehati warga untuk menghentikan aktivitas melanggar hukumnya akhirnya diciduk polisi.

Dia ditangkap di Desa Loh Sumber pada Kamis 4 Januari 2024 dengan barang bukti satu bungkus barang haram sabu.

Kapolsek Loa Kulu, AKP Rahmat Andika Prasetyo mengungkapkan, tersangka ditangkap saat akan mengedarkan sabu di Desa Loh Sumber.

Baca juga: Sembunyikan Barang Haram di Sofa Rumah, Pria Tanah Grogot Paser Diciduk Polisi

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari program Jumat Curhat.

Warga setempat mengeluhkan aktivitas perempuan berusia 28 tahun yang mengedarkan sabu di desa mereka.

"Kami telah menerima keluhan masyarakat melalui Jumat Curhat sehingga dilakukan penindakan dan menangkap tersangka L dengan barang bukti sabu," jelasnya, Senin (8/1/2024).

Penangkapan itu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Loa Kulu Aiptu Ferindra Dwi Laksono.

Baca juga: Pria Paruh Baya di Sebulu Kukar Isi Hari Tua dengan Edarkan Barang Haram

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik bening yang berisi natkotika jenis sabu dan tas slempang warna ungu.

Ilustrasi tidak mengkonsumsi obat-obatan dan zat berbahaya.
Ilustrasi tidak mengkonsumsi obat-obatan dan zat berbahaya. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini L beserta barang bukti telah diamankan ke Polsek Loa Kulu untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Dari penyelidikan di lapangan, pelaku memang kerap mengedarkan sabu di wilayah sekitar.

"Ini yang menjadi bahan laporan warga," pungkasnya.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved