Berita Balikpapan Terkini

Peserta BPJS Kesehatan Gratis di Balikpapan Bertambah, Sri Juliarty Jelaskan Kondisi Anggarannya

Iuran BPJS Kesehatan kelas tiga di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur tetap gratis untuk masyarakat tertentu

|
Penulis: Ilo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan dr Andi Sri Juliarty, menyatakan, iuran BPJS Kesehatan kelas tiga di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur tetap gratis untuk masyarakat tertentu di tahun 2024 ini. Pihak Pemkot Balikpapan untuk memastikan iuran BPJS Kesehatan tetap gratis telah melakukan penempatan anggaran yang diambil dari APBD. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Iuran BPJS Kesehatan kelas tiga di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur tetap gratis untuk masyarakat tertentu di tahun 2024 ini. 

Pihak Pemkot Balikpapan untuk memastikan iuran BPJS Kesehatan tetap gratis telah melakukan penempatan anggaran yang diambil dari APBD. 

Demikian dipaparkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan dr Andi Sri Juliarty kepada TribunKaltim.co pada Senin (8/1/2024). 

Dia mengatakan, tahun 2024 ini pemerintah telah mempersiapkan anggaran senilai Rp94 miliar untuk program BPJS Kesehatan gratis.

Baca juga: Pemkot Balikpapan Kirim PSM Mendata Keluarga tak Mampu Ikut Program BPJS Kesehatan Gratis Tahun Ini

Program ini setiap tahun terus dievaluasi supaya dapat lebih bermanfaat bagi masyarakat.

"Anggaran sudah tersedia, tahun depan sekitar Rp 94 miliar," ujarnya. 

Dia menjelaskan, sejak mulai diberlakukan program BPJS Kesehatan gratis di wilayah Kota Balikpapan, masyarakat pun banyak merasakan manfaatnya.

Pemanfaatan BPJS Kesehatan juga semakin meningkat, sudah sampai 99,9 persen.

Baca juga: Komisi I DPRD Desak Perbaikan Layanan Sistem Rujukan BPJS Kesehatan di Bontang

"Semakin banyak yang memanfaatkan, keluhan masyarakat juga berkurang," sebutnya.

Ia juga memaparkan, jumlah peserta BPJS Kesehatan yang menerima iuran gratis di Kota Balikpapan terus bertambah setiap tahunnya.

Memasuki awal tahun 2024 ini, jumlah peserta bertambah mencapai 1.000 orang.

Untuk itu, dia mengimbau para masyarakat, khususnya peserta BPJS Kesehatan yang mempunyai keluhan terkait pelayanan BPJS Kesehatan bisa disampaikan melalui:

- Hotline JKN online;

- Care Center;

- CHIKA;

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved