Berita DPRD Bontang

Komisi I DPRD Desak Perbaikan Layanan Sistem Rujukan BPJS Kesehatan di Bontang

Komisi I DPRD Bontang menggelar rapat dengar pendapat membahas sistem rujukan BPJS Kesehatan, pada faskes yang dinilai sarat masalah

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Ketua Komisi I DPRD Bontang Muslimin memimpin RDP terkait sistem rujukan BPJS, Senin (4/12/2023).  TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN 

TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG - Komisi I DPRD Bontang menggelar rapat dengar pendapat membahas sistem rujukan BPJS Kesehatan, pada faskes yang dinilai sarat masalah.

Rapat dilaksanakan di ruang rapat 3 Gedung DPRD Bontang dengan dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan dan pihak rumah sakit Amalia, LNG Badak dan PKT, Senin (4/12/2023).

Ketua Komisi I Muslimin mengatakan rapat ini digelar menyusul banyak aduan masyarakat, yang mengeluhkan sistem rujukan yang dianggap menyulitkan saat mereka akan mengakses layanan kesehatan dari faskes ke rumah sakit.

"Sudah banyak yang mengeluh ke kami. Bahkan diantara kita (anggota dewan) juga ada yang mengalami, dalam kondisi sakit tidak dilayani di rumah sakit karena tidak melampirkan rujukan sebelumnya," kata Muslimin membuka rapat tersebut.

Baca juga: DPRD Bontang Soroti Proyek yang Belum Selesai, Amir Tosina Usul Proses Lelang Harus Dievaluasi

Baca juga: DPRD Bontang Desak Polisi Usut Kasus Asusila ke Santriwati, Diduga Pelaku Pengasuh Ponpes

Belum lagi, saat mengurus harus mengantre ber jam-jam saking banyak masyarakat yang tertumpuk dalam satu fasilitas kesehatan saja.

Menurutnya, hal tersebut juga perlu dibenahi oleh pemerintah dan BPJS dengan mengatur jumlah proporsional agar, pelayanan lebih efektif.

Menanggapi itu, Kabid Pelayanan Masyarakat Dinkes Bontang Akhmad Hamid mengatakan, sejauh ini pelayanan di fakses pemerintah berjalan teratur sesuai prosedur tetap yang telah ditentukan.

Meski demikian ia tidak menampik masih ada keluhan masyarakat dan hal tersebut akan dievaluasi.

Sementara itu, terkait antrean saat berobat, menurutnya persoalan tersebut muncul lebih karena masyarakat belum memahami cara pengambilan nomor urut dengan sistem online, melalui mobile jaminan kesehatan nasional (JKN) yang diluncurkan pemerintah.

Baca juga: Soroti Proyek Pembangunan Gedung SMPN 2, Komisi I DPRD Bontang Khawatir Tak Selesai Tepat Waktu

"Untuk itu kami akan mengalakan lagi sosialisasi terkait pemanfaatan mobile JKN," ungkapnya.

Senada dengan Hamid, Kepala BPJS Kota Bontang Laliy Sumiati mengungkap masalah-masalah pelayanan bisa disampaikan melalui mobile JKN, termasuk dalam hal untuk mengurai persoalan anteran di faskes.

"Ini persoalan masyarakat belum banyak memahami fungsi aplikasi JKN ini," bebernya.

Maka dari itu, ia berharap pemerintah juga membantu pihaknya untuk memasifkan pemanfaatan aplikasi tersebut. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved