Berita Mahulu Terkini
KPU Mahulu Ingatkan Proses Pengajuan Pindah Memilih pada Pemilu 2024 Berakhir 15 Januari
KPU Mahulu ingatkan proses pengajuan pindah memilih pada Pemilu 2024 berakhir 15 Januari.
Penulis: Eni | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tinggal menghitung hari.
Pelaksanaan Pemilu 2024 akan diselenggarakan secara serentak pada Rabu, 14 Februari 2024
Mengingat waktu yang semakin dekat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mahakam Ulu (Mahulu) mengingatkan warga yang akan memberikan suaranya di luar kabupaten untuk segera mengurus surat pindah memilih.
Batas akhir pengurusan pindah memilih adalah 30 hari sebelum hari pemungutan suara atau paling lambat 15 Januari 2024 ini.
Ketua KPU Mahulu, Frederik Melawen mengatakan, pindah memilih ini terdiri dari beberapa kriteria.
"Khususnya yang bisa mengurus pindah memilih itu bagi mahasiswa yang ada di Samarinda," katanya, Selasa (9/1/2024).
Baca juga: KPU Mahulu Beber Kampanye Pemilu Berjalan Kondusif
Konsekuensi Pindah Memilih
Ketua KPU Mahulu, Frederik Melawen mengingatkan soal konsekuensi jika memilih di luar kabupaten.
Mahasiswa yang memilih di luar kabupaten tidak dapat memilih DPRD kabupaten dan DPRD provinsi.
"Harapannya sih bisa memilih di Mahulu," sebutnya.
Mengingat tarif biaya ongkos terlalu mahal dan jarak yang jauh, maka KPU Mahulu memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk segera mengurus pindah memilih.
"Jika mungkin dia memilih di uruslah ke TPS terdekatnya," pesannya.
Ia pun menyarankan agar mahasiswa mendatangi TPS terdekat.
"Silakan datang ke TPS terdekat untuk melakukan pindah memilih," imbuhnya.
Baca juga: Ketua KPU Mahulu Sebut Pemilih Pindahan Masuk Kabupaten Termuda di Kaltim Ini Tercatat Cukup Banyak
Pemilih Pindahan yang Masuk ke Mahulu Lebih Banyak Dibanding Pindah ke Luar Daerah
Ketua KPU Mahulu Frederik Melawen mengakui warga yang memiliki hak pilih pindahan yang masuk ke Kabupaten Mahulu tercatat paling banyak, dibanding pindah keluar daerah.
Meski tak mempunyai angka pasti, namun diyakini warga pemilik hak pilih yang datang atau pindah ke Mahulu paling banyak.
Jumlah tersebut dikumpul dari satu bulan masa pengurusan pindah pilih.
Data ini diungkap oleh ketua KPU Mahulu saat dikonfirmasi melalui telepon mengenai rekapitulasi daftar pemilih tambahan (DPTb) Pemilu 2024, Rabu (10/1/2024).
Ketua KPU Mahulu, Frederik Melawen pun mengatakan bagi masyarakat yang mengurus pindah memilih hanya dapat memilih presiden dan DPR-RI.
Berdasarkan data saat ini untuk pengurusan pindah sudah banyak masyarakat yang mengurus pindah memilih.
Meski, Ketua KPU belum menjelaskan secara rinci mengenai jumlahnya. "Untuk saat ini di Mahulu sudah cukup banyak ya yang mengurus," katanya.
Baca juga: KPU Mahulu Ingatkan Mahasiswa untuk Segera Urus Pindah Memilih, Batas Akhir 15 Januari 2024
Dia pun menambahkan jumlah pendaftar pindah memilih paling banyak didominasi oleh pemilih pindah masuk.
Data ini berdasarkan jumlah DPTd yang terdaftar sejak bulan Juni hingga Desember.
"Walaupun ada juga yang mengurus keluar tapi ngak sebanyak yang mengurus ke dalam," imbuhnya.
Ia pun mengakui karena jarak geografis yang cukup jauh antar kecamatan di Mahulu, banyak masyarakat yang mengurus memilih pindah kecamatan.
"Ada juga nih kejadian nih misalnya KTP Kecamatan Long Hubung tapi dia akan memilih di Long Bagun, kecamatan Long Bagun ini kan beda Dapil," sebutnya.
Masyarakat yang terpaksa harus memilih beda kecamatan pun harus mengurus pemindahan pemilih. "Jadi mengurus pindah memilih juga walaupun satu kabupaten," jelasnya. (TribunKaltim.co/Kristiani Tandi Rani)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Ilustrasi-Pemilu-surat-suara-dan-kotak-suara-19123.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.