Berita Bontang Terkini

Pengerjaan Proyek Terminal Bontang Molor, Kontraktor Didenda Rp14,3 Juta Per Hari

Pengerjaan proyek pembangunan Terminal Penumpang Tipe B yang berlokasi di Jalan S Parman, Kota Bontang mendapat relaksasi selama 50 hari

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan Terminal Penumpang Tipe B, di Jalan S Parman, Kota Bontang, terus berlanjut. TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pengerjaan proyek pembangunan Terminal Penumpang Tipe B yang berlokasi di Jalan S Parman, Kota Bontang mendapat relaksasi selama 50 hari, namun pihak kontraktor dikenakan denda Rp 14,3 juta per hari.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur Yudha Pranoto, melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Abdul Rahman, menjelaskan pertimbangan pemberian perpanjangan waktu diambil pihaknya, melihat progres pengerjaan proyek itu dianggap masih bisa dikejar dengan angka 92 per Desember lalu.

Kemudian pihak CV Hiamah Aldina Prima sebagai pemenang tender, kata Rahman, berkomitmen untuk menyelesaikan proyek dengan nilai kontrak Rp 14,3 miliar tersebut.

Namun konsekuensinya, kontraktor dikenakan finalti 1/1000 dikali nilai kontrak. Per hari denda yang mesti ditanggung kurang lebih Rp 14,3 juta.

Baca juga: Pemkot akan Normalisasi Sungai yang Membentang di 5 Kelurahan Bontang

Baca juga: Pemkot Bontang Dapat Sokongan Bankeu Rp 132 Miliar, Bangun Turap Sungai dan Jalan

"Itu konsekuensi yang sudah sesuai dengan aturan. Kesempatan kami berikan atas persetujuan bersama" kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur Yudha Pranoto, melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Abdul Rahman, Rabu (10/1/2024).

Disisi lain, dari hasil evaluasi proyek tersebut menemui berbagai kendala sebelumnya.

Diantaranya, keterlambatan lelang, kesulitan mendapat material, kemudian tuntutan warga yang berjualan di area terminal. Dampaknya fasilitas terminal yang direncanakan dibangun dua lantai itu, belum bisa digunakan.

Sampai hari ini, progres pembangunan sudah mencapai 93 persen. Dia berharap dengan perpanjangan waktu pengerjaan 50 hari, pembangunan terminal penumpang itu bisa rampung.

Baca juga: Raking Melawan Putusan PAW, Partai Berkarya Kena Gugat di Pengadilan Negeri Bontang

"Harapan kami tentunya bisa selesai, sesegera mungkin. Sangat memungkin di awal Februari sudah rampung," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved