Berita Viral

Curhatan Warga di Sidoarjo Viral, Diminta Bayar Rp 11 Juta untuk Pindahkan Tiang Listrik dari Rumah

Curhatan warga di Sidoarjo viral, diminta bayar sebesar Rp 11 juta untuk memindahkan tiang listrik depan rumah.

TikTok/Sholehviral
Warga Sidoarjo viral usai dimintai Rp 11 juta untuk pemindahan tiang listrik dari rumahnya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Curhatan warga di Sidoarjo viral, diminta bayar sebesar Rp 11 juta untuk memindahkan tiang listrik depan rumah.

Nasib seorang warga di Sidoarjo berujung protes ke PLN terkait diminta bayar Rp 11 juta untuk memindahkan tiang listrik.

Curhatan warga Sidoarjo pun viral di TikTok.

Untuk diketahui, kejadian pemindahan tiang listrik yang dikenakan biaya Rp 11 juta terjadi di Desa Sukorejo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo.

Baca juga: Nasib Engky Tukang Ojek di Tangerang Alami Obesitas hingga 200 Kg Viral, Kini Terpaksa tak Bekerja

Meski demikian, pihak PLN belum memberikan klarifikasinya.

Dikutip dari TribunJatim, kasus ini sempat telah diviralkan sejak lama oleh kuasa hukum warga bernama Sholeh, terkait ingin memindahkan listrik di pekarangan rumahnya.

Warga Sidoarjo viral usai dimintai Rp 11 juta untuk pemindahan tiang listrik dari rumahnya.
Warga Sidoarjo viral usai dimintai Rp 11 juta untuk pemindahan tiang listrik dari rumahnya. (TikTok/Sholehviral)

Pasca kontennya viral, wanita tersebut mengaku didatangi pihak PLN.

Alih-alih menyelesaikan masalah, petugas PLN itu justru meminta bayar Rp 16 juta.

Petugas PLN dan warga setempat pun sempat bernegosiasi dan diturunkan Rp 5 juta.

Terbaru, warganya mendapat surat pemindahan tiang listrik dikenakan biaya Rp 11 juta.

"Bayangan saya PLN itu datang untuk menyelesaikan masalah, ternyata masih nego, yang awalnya mita Rp16 juta mundur jadi Rp 6 juta, diajak ketemu malah diturunlkan Rp 5juta, sekarang kami dapat surat naik menjadi Rp11.044.522," kata Sholeh, dilansir dari Tiktok Sholehviral.

Pemilik akun menunjukkan surat dari PLN pada 7 Desember 2023 lalu. 

Dalam surat tersebut tertera soal persetujuan bongkar pasang tiang dan jaringan SUTM.

Surat itu ditandatangani Plh Manager unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Sidoarjo, Manager bagian Jaringan, Donna Chandra Wahyu Widhyan.

"Kuat, apa mampu bayar Rp 11 juta?”, tanya Cak Sholeh pada kliennya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Baca Juga
    Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved