Berita Viral

Curhatan Warga di Sidoarjo Viral, Diminta Bayar Rp 11 Juta untuk Pindahkan Tiang Listrik dari Rumah

Curhatan warga di Sidoarjo viral, diminta bayar sebesar Rp 11 juta untuk memindahkan tiang listrik depan rumah.

TikTok/Sholehviral
Warga Sidoarjo viral usai dimintai Rp 11 juta untuk pemindahan tiang listrik dari rumahnya. 

Tiang PLN yang akan digeser dapat mengubah konstruksi jaringan, maka memerlukan material tambahan seperti kabel baru atau bahkan tiang baru. Ini dilakukan jika tiang harus dibongkar atau tidak bisa digunakan lagi. 

Ahmad menjelaskan biaya pemindahan tiang ini diproses melalui sistem terpusat.

"Pemohon akan diberikan nomor register pembayaran dari PLN dan dibayarkan melalui Bank atau PPOB ( Payment Point Online Bank ), bukan langsung kepada petugas," kata dia.

Menurut Ahmad, tiang listrik PLN terdiri dari tiang listrik Saluran Udara Tegangan Rendah (SUTR) dan Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM).

"Material tiang yang dipergunakan sebagai tiang listrik pun berkembang seiring teknologi. Dari yang semula terbuat dari kayu, kemudian besi, dan sekarang telah menggunakan tiang beton," paparnya.

Tiang tersebut tersertifikasi dan dibangun berdasarkan standar konstruksi yang ditetapkan pemerintah.

Karena hal tersebut, PLN menjamin keamanan penggunaan tiang listrik sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Minta Pindahkan Tiang Listrik, Warga Sidoarjo Disuruh Bayar Rp11 Juta Meski Tanah Sendiri: Gak Mampu.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved