Kabar Artis

2 Orang yang Ikut-ikutan Tangkap Saipul Jamil dan Memukuli Steven Kini Ditangkap, Awalnya Diserempet

2 orang yang ikut-ikutan tangkap Saipul Jamil dan memukuli asistennya kini jadi tersangka, awalnya diserempet.

KOMPAS.com/ZINTAN PRIHATINI
Dua pelaku yang ikut-ikutan menangkap Saipul Jamil berinisial I dan RP dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/1/2024). 2 orang yang ikut-ikutan tangkap Saipul Jamil dan memukuli asistennya kini jadi tersangka, awalnya diserempet. 

"Dua orang tersangka ini juga merupakan korban yang bersangkutan, diserempet dan ditabrak oleh pelaku," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam konferensi pers, Jumat (12/1/2024).

"Sehingga dua orang ini emosi dan ikut mengejar, membantu polisi untuk menangkap orang yang melarikan diri tersebut," imbuh dia.

Berdasarkan hasil tes urine, Steven dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Dalam pengaruh barang terlarang itu, Steven mengemudikan mobil secara ugal-ugalan ketika dikejar polisi hingga menyebabkan kecelakaan.

"Kalau orang dalam pengaruh narkoba, cara berpikir dia tidak normal, cara bersikap tidak normal, cara bertindak tidak normal. Ya akhirnya brutal dan tidak peduli dengan kondisi masyarakat yang ada di tengah jalan," ucap Syahduddi.

Saat peristiwa berlangsung, RP merupakan pelaku pemukulan yang mengenakan jaket dan helm hitam.

Ia menjambak rambut dan memukul bibir Steven menggunakan tangan kanan.

Baca juga: Saipul Jamil Mengira akan Dibegal saat Disergap Polisi, Tak Tahu Asisten dan Sopir Transaksi Narkoba

"Pada saat kejadian tersangka I menggunakan helm warna abu-abu, dan menggunakan jaket warna merah marun," kata dia.

I ikut-ikutan menangkap dan memukul Steven di dalam mobilnya.

Kedua pelaku juga mencaci maki Saipul Jamil.

Setelah peristiwa terjadi, polisi menangkap RP dan I di Pesing, Jakarta Barat, Sabtu (6/1/2024).

Kini, RP dan I telah ditahan di Mapolsek Tanjung Duren.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pengeroyokan dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Nasib Apes Pemukul Asisten Saipul Jamil, Awalnya Diserempet, Kini Jadi Tersangka dan Polisi Tangkap Dua Orang yang Ikut-ikutan Tangkap Saipul Jamil

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved