Berita Nasional Terkini

Kedatangan Jokowi di Filipina Disambut Unjuk Rasa dan Surat Mengharukan dari Keluarga Mary Jane

Kedatangan Jokowi di Filipina disambut unjuk rasa dan surat mengharukan dari keluarga Mary Jane

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase TribunKaltim.co
Presiden Joko Widodo. Terpidana Mati Mary Jane (kanan). Telepon Jokowi di Detik Akhir Selamatkan Nyawa Ibu 2 Anak, Batal Berhadapan dengan Regu Tembak. 

Sekadar ingatan, perempuan berusia 37 tahun itu ditangkap pada April 2010 silam di Bandara Adi Sutjipto Yogyakarta.

Ketika itu, Mary Jane Veloso tertangkap basah membawa 2,6 kilogram heroin.

Barang haram itu disimpan dalam sebuah tas bawaan dan setelah itu dituduh sebagai penyelundup narkoba.

Dalam persidangan, Mary Jane Veloso bersikeras bahwa dirinya tidak bersalah.

Mary Jane Veloso mengatakan dirinya justru dijadikan korban oleh Maria Kristina, saudari angkatnya yang mempekerjakannya ke Indonesia.

Baca juga: 7 Fakta HUT ke-51 PDIP: Ancaman Megawati, Pembullyan Hingga Jokowi Absen Pilih ke Luar Negeri

Mary Jane Veloso divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman sesuai Pasal 114 Ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Nasib Mary Jane di Era Presiden SBY dan Jokowi

Selama terlilit kasus hukum, Mary Jane Veloso telah melewati dua kepemimpinan di Indonesia yakni ketika era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan era Presiden Joko Widodo.

Di era SBY, Presiden Filipina Benigno Aquino III sempat mengajukan permohonan grasi atas Mary Jane Veloso pada Agustus 2011.

Saat itu, Indonesia memiliki moratorium eksekusi dan permintaan grasi, sehingga eksekusi ditunda.

Setelah Joko Widodo menjabat presiden, Mary Jane Veloso kembali dijadwalkan untuk dieksekusi pada Januari 2015.

Namun, eksekusi Mary Jane Veloso kembali ditunda lantaran dukungan publik untuknya membanjir atas isu perdagangan manusia yang memang dialaminya.

Padahal, ajuan grasi dan peninjauan kembali (PK) dari pihak Mary Jane Veloso sudah berulang kali ditolak oleh Presiden Jokowi.

Mary Jane Veloso kembali dijadwalkan untuk dieksekusi pada April 2015, bersama duo Bali Nine serta tujuh Terpidana narkoba lainnya.

Tetapi lagi-lagi perempuan beranak dua itu lolos dari regu tembak, karena eksekusi Mary Jane Veloso ditunda secara mendadak.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved