Breaking News

Pilpres 2024

Terkuak, Isi Koran Achtung, Bikin Kubu Prabowo-Gibran Geram, Disebar di Kota Besar, Respon Bawaslu

Terkuak, isi Koran Achtung, bikin kubu Prabowo-Gibran geram, disebar di kota besar, respon Bawaslu

Editor: Rafan Arif Dwinanto
(Kolase Tribunnews/istimewa/TribunJambi/Danang)
Koran Achtung dinilai sudutkan Prabowo-Gibran 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi akan mempelajari kasus bagi-bagi selebaran yang memojokkan pasangan capres nomor urut 02 Prabowo Gibran di Kota Jambi.

Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Ari Juniarman mengatakan bahwa penelusuran dilakukan untuk melihat persoalan secara jelas, apakah ada unsur pelanggaran atau tidak

"Kalau black campaign itu pada saat kampanye berlangsung, kalau ini (bagi-bagi selebaran) nanti kita telusuri," ujarnya, Kamis (11/1/2024).

Menurutnya untuk melihat adanya unsur pelanggaran dalam aksi tersebut harus dilihat sispa yang melakukan.

Apakah bentuk kampanye atau tidak, dikategorikan pelanggaran pemilu atau perundang-undangan lainnya.

"Harus dilihat dulu, siapa yang melakukan, peserta pemilu atau tidak, apakah kampanye atau tidak, dan lain lain.

Baru kita nilai pelanggaran pemilu atau tidak, atau pelanggaran perundang-undangan lainnya," jelasnya.

Baca juga: 4 Hasil Survei Pilpres 2024 Terbaru, Lengkap dengan Analisis Naik Turunnya Elektabilitas Capres

Untuk persoalan ini kata dia tidak bisa menerka-nerka, karena semua harus dipelajari terlebih dahulu baru bisa diambil kesimpulannya.

Karena berkaitan dengan hukum, maka harus ada pemeriksaan untuk menentukan kesimpulan dari aksi seperti ini.

TKN Lapor Polisi

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman, menyatakan pihaknya bakal melaporkan Koran Achtung yang memuat fitnah dan berita bohong alias hoaks terkait calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto.

Pada halaman utamanya, Koran Achtung memuat artikel berjudul ‘Inilah Penculik Aktivis 1998’ dengan latar wajah Prabowo.

Koran tersebut tersebar di kota-kota besar seperti Jakarta, Jawa Barat, Lampung, Pekanbaru, Aceh dan Sumatera Utara.

“Kami memantau dulu, setelah 2-3 hari mengkompilasi, mengumpulkan semua bukti baru kami melaporkan secara resmi ke Bareskrim karena ini murni pidana, gak ada kaitannya Pemilu dalam konteks penegakan hukum,” kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Jumat (12/1/2024).

Habiburokhman menjelaskan, munculnya Koran Achtung adalah salah satu indikasi upaya untuk menggagalkan pemilu 2024.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved