Berita Penajam Terkini
Hak Warga Terdampak Pembangunan Bandara VVIP Tak Kunjung Selesai, Pemkab PPU Temui Pemprov Kaltim
Hak warga terdampak pembangunan bandara VVIP tak kunjung selesai, Pemkab PPU temui Pemprov Kaltim.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pembangunan bandara VVIP di Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai bakal menimbulkan dampak sosial bagi masyarakat sekitar area pembangunan.
Hal itu pun menjadi atensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) untuk segera diselesaikan.
Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun mengatakan, pembangunan bandara VVIP di IKN kerap dikeluhkan masyarakat karena tidak kunjung selesai.
Padahal, pembahasan melalui rapat yang melibatkan warga sudah berulang kali dilakukan.
Baca juga: Nilai Tanam Tumbuh di Lahan Bandara VVIP dan Jalan Tol Ditetapkan Perhitungan KJPP
Pj Bupati PPU pun telah menyampaikan keluhan tersebut ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
"Jangan membuang-buang waktu terlalu lama terkait pembahasan ini, karena saya sudah didesak warga untuk mendapatkan kepastian," ungkapnya pada Minggu (14/1/2024).
Makmur Marbun menjelaskan bahwa batas waktu pembangunan bandara VVIP dan tol segmen 5B cukup singkat, yakni selama tujuh bulan.
Dengan waktu tersebut, menurutnya, solusi atas dampak sosial seperti ganti rugi dan relokasi lahan milik warga seharusnya sudah selesai dikerjakan.
"Tentunya ini waktu yang sangat singkat, makanya persoalan ini wajib kita selesaikan secepatnya," lanjutnya.
Baca juga: Bank Tanah Siapkan 400 Hektare Lahan bagi Warga Terdampak Pembangunan Bandara VVIP dan Jalan Tol IKN
Sementara itu, Sekprov Kaltim Sri Wahyuni mengatakan, pihaknya akan membentuk tim verifikasi di lapangan.
Selanjutnya, tim tersebut yang akan menentukan titik temu antara lahan bandara VVIP dengan tol segmen 5B tersebut.
"Saya sampaikan terimakasih atas hadirnya semua yang ada disini tentunya pihak yang terkait dari Kabupaten PPU sehingga kita bisa menentukan tim verifikasi lapangan dari tim terpadu maupun tim yang sudah terbentuk di PPU, " pungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.