Ramadhan 2024

Hukum Mengganti Hutang Puasa Ramadhan Tahun Lalu Adalah Wajib, Ini 2 Cara Bayar Hutang Puasa

Hukum Mengganti Utang Puasa Ramadhan Tahun Lalu Adalah Wajib, Ini 2 Cara Bayar Hutang Puasa

Editor: Nur Pratama
Tongkronganislami
Ilustrasi mengigatkan bayar hutang puasa Ramadhan tahun lalu. 

Cara bayar hhutang puasa yang lupa jumlahnya dapat dilakukan dengan dua cara, yakni secara berpuasa sesuai dengan jumlah yang ditinggalkan atau dengan membayar fidyah.

Apabila Anda kesulitan mengingat jumlah tepat dari hhutang puasa Anda, ada baiknya Anda memaksimalkan dari perkiraan jumlahnya selama ini.

Untuk mempermudah, Anda bisa membayarnya lewat puasa di hari senin dan kamis, atau dengan puasa Daud.

Karena sesungguhnya, Allah SWT ingin melihat kesungguhan hambanya dalam mematuhi dan melaksanakan perintah-Nya.

Bersyukurlah bahwa Allah masih memberikan petunjuk kasih sayang dan taubat bagi hambanya.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam QS An Nisa ayat 17:

إِنَّمَا ٱلتَّوْبَةُ عَلَى ٱللَّهِ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ ٱلسُّوٓءَ بِجَهَٰلَةٍ ثُمَّ يَتُوبُونَ مِن قَرِيبٍ فَأُو۟لَٰٓئِكَ يَتُوبُ ٱللَّهُ عَلَيْهِمْ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا

Innamat-taubatu ‘alallāhi lillażīna ya’malụnas-sū'a bijahālatin ṡumma yatụbụna ming qarībin fa ulā'ika yatụbullāhu ‘alaihim, wa kānallāhu ‘alīman ḥakīmā

Artinya: "Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima Allah taubatnya; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana".

bingung dalam memperkirakan jumlah harinya, coba terapkan saran dari Rasulullah SAW dalam hadis berikut:

"Apabila kalian ragu dalam salat, hendaknya dia buang keraguannya dan dia ambil yang lebih meyakinkan...." (HR. Abu Daud 1024, sahih menurut Al-Albani).

Contoh apabila bingung apakah sudah meninggalkan puasa sebanyak 12 atau 15 hari, maka pilih 15 hari yang lebih meyakinkan.

Bagaimana jika puasa yang ditinggalkan begitu banyak sampai-sampai tak terhitung lagi jumlahnya?

Mengenai hal tersebut, Ibnu Qudamah mengatakan agar orang tersebut melakukan qadha puasa terus-menerus hingga hilang keraguannya dan sudah yakin telah melunasi seluruh kewajiban yang telah ia tinggalkan.

"Apabila tanggungan puasa sangat banyak, dia harus terus-menerus melakukan qadha, jika dia tidak tahu berapa jumlah hari yang menjadi kewajiban puasanya, maka dia harus mengulang-ulang qadha puasa, sampai dia yakin telah menggugurkan seluruh tanggungannya."

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved