Pemilu 2024
Lengkap, Laporan Dana Kampanye Parpol Peserta Pemilu 2024, PSI Kedua Setelah PDIP, Cek Temuan PPATK
Lengkap, laporan dana kampanye partai politik peserta Pemilu 2024, PSI kedua setelah PDIP, cek temuan PPATK
TRIBUNKALTIM.CO - Tahapan pemungutan suara di Pemilu 2024 tinggal sebulan lagi.
Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI merilis laporan terbaru mengenai dana kampanye 18 partai politik peserta Pemilu 2024.
Dari data yang dirilis Minggu (14/1/2023), PDIP menjadi partai politik yang memiliki total penerimaan dana kampanye terbesar Rp183 miliar.
Yang menarik Partai Solidaritas Indonesia atau PSI di posisi keduadengan jumlah sebesar Rp33 miliar dan PAN Rp 29 miliar.
Diketahui, PSI kini dipimpin putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep.
Sementara itu PBB menjadi partai politik yang memiliki total penerimaan dana kampanye terkecil sebesar Rp 301 juta.
Baca juga: Terjawab, Sosok Presiden-Wapres Terpilih Bila Pilpres 2024 Digelar Hari Ini, Cek 10 Survei Terbaru
Lalu disusul oleh PKN Rp 453 juta dan Partai Ummat Rp 479 juta.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan pihaknya telah melakukan pencermatan dari hasil perbaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) 18 parpol.
Selanjutnya, kata dia, hasil pencermatan tersebut akan dituangkan dalam berita acara KPU RI.
Setelah menerima LADK perbaikan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024, KPU melakukan pencermatan atas kelengkapan dokumen dan cakupan informasi LADK perbaikan tersebut," kata Idham.
"Membuat tanda terima dan berita acara hasil pencermatan LADK perbaikan," sambung Ketua Divisi Teknis KPU RI itu.
Adapun berikut rincian total penerimaan dan pengeluaran partai politik peserta Pemilu tahun 2024 tingkat pusat yang disampaikan kepada KPU RI melalui Sikadeka:
1. PKB
- 579 dari 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 1,005,330,806.37
- Total pengeluaran: Rp. 800,446,161.27
2. Partai Gerindra
- 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 2,841,667,200.23
- Total pengeluaran: Rp. 1,097,908,714.62
3. PDIP
- 575 dari 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 183,861,799,000.00
- Total pengeluaran: Rp. 115,046,105,000.00
4. Partai Golkar
- 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 10,018,314,565.00.
- Total pengeluaran: Rp. 4,651,317,912.00.
5. Partai NasDem
- 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 7,781,026,469.00.
- Total pengeluaran: Rp. 7,631,655,294.00.
Baca juga: Kekurangan 19 Petugas, Bawaslu Bontang Pertimbangkan Kembali Perpanjang Pendaftaran Pengawas TPS
6. Partai Buruh
- 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 4,212,094,815.00.
- Total pengeluaran: Rp. 3,744,764,806.00.
7. Partai Gelora
- 396 dari 396 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 5,808,500,000.00.
- Total pengeluaran: Rp. 5,648,500,000.00.
8. PKS
- 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 12,711,929,760.00.
- Total pengeluaran: Rp. 8,243,335,838.00.
9. PKN
- 525 dari 525 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 453,048,200.00.
- Total pengeluaran: Rp. 42,700,400.00.
10. Partai Hanura
- 485 dari 485 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 2,010,000,753.00.
- Total pengeluaran: Rp. 234,035,150,60.
11. Partai Garda Republik Indonesia
- 570 dari 570 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 5,500,000,000.00.
- Total pengeluaran: Rp. 2,118,305,000.00.
Baca juga: Permintaan Airlangga kepada Warga Penerima Bansos, Bicara Terima Kasih ke Pak Jokowi, Tolong Direkam
12. PAN
- 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 29,821,500,000.00.
- Total pengeluaran: Rp. 22,421,475,000.00.
13. PBB
- 470 dari 470 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 301,300,000.00.
- Total pengeluaran: Rp. 228,300,000.00.
14. Partai Demokrat
- 579 dari 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 8,748,860,395.00.
- Total pengeluaran: Rp. 3,914,375,079.00.
15. PSI
- 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 33,055,522,406.00.
- Total pengeluaran: Rp. 24,130,721,406.00.
16. Partai Perindo
- 579 dari 579 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 10,148,994,025.00.
- Total pengeluaran: Rp. 9,199,441,525.00.
17. PPP
- 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 20,000,000,000.00.
- Total pengeluaran: Rp. 13,155,000,000.00.
18. Partai Ummat
- 511 dari 512 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 479,128,518.00.
- Total pengeluaran: Rp. 478,137,200.00.
Baca juga: 63 Lembaga Survei KPU di Pilpres 2024, Pileg 2024 dan Pilkada 2024, Cek Skema Pilpres Dua Putaran
Aliran Dana dari Luar Negeri
Sementara itu, temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai transaksi mencurigakan para peserta Pemilu 2024 dinilai Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mesti ditindak lanjuti instansi terkait, yakni Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Temuan PPATK itu berupa adanya aliran uang dari luar negeri hingga triliunan rupiah yang diduga untuk pembiayaan kampanye peserta Pemilu.
Bawaslu pun didesak untuk memeriksa perputaran uang peserta Pemilu yang dianggap mencurigakan.
"Soal tindak lanjut dari temuan PPATK kan itu menjadi tugas Bawaslu untuk mempertemukan itu dan mempertautkan itu dengan PPATK," ujar Manajer Program Perludem, Fadli Ramadhani.
Selain itu, tindak lanjut juga mesti diambil Bawaslu terkait indikasi pelaporan dana kampanye yang tidak jujur. Sebab salah satu partai disebut-sebut hanya melaporkan dana kampanye sebanyak Rp 180 ribu.
Sebagai lembaga negara dengan sumber daya yang memadai dan mempunyai kewenangan, Bawaslu dinilai mesti lebih cakap dalam membandingkan laporan yang diterima dengan praktik kampanye yang dilakukan.
"Kalau perludem, ICW, dan teman-teman lain saja bisa kemudian mengidentifikasi laporan dana kampanye dan kita juga bisa membuat tools membandingkan laporan dana kampanye dengan praktik kampanye mereka yangg sesungguhnya, harusnya Bawaslu yang punya sumber daya luar biasa, punya aparatur yang sangat banyak, bisa melakukan itu," ujarnya.
Kemudian untuk menindaklanjuti temuan-temuan tersebut, Bawaslu dinilai dapat menyinkronkannya dengan PPATK sebagai sesama lembaga negara. Alih-alih menyampaikan dibatasi oleh regulasi, mestinya lembaga pengawas Pemilu tersebut mencari jalan keluar untuk mengatasinya.
"Kalau ada hambatan regulasi ya bukan mengeluh ke publik. Tapi mestinya mereka bicara apa yang akan mereka lakukan untuk mengatasi hambatan regulasi," kata Fadli.
"Ini kan dua lembaga negara, dua institusi negara (Bawaslu dan PPATK). Kalau memang ada kewenangan yang belum bisa sinkron, artinya kan dua pimpinannya bisa bertemu membicarakan itu agar informasi yang sudah keluar ke ruang publik ini sebagai sebuah dugaan pelanggaran Pemilu bisa ditindak lanjuti," katanya.
Sebelumnya, pihak Bawaslu telah memberikan pernyataan terkait laporan PPATK mengenai transaksi janggal pada Pemilu 2024.
Baca juga: Perbedaan 10 Hasil Survei Elektabilitas Capres 2024, Prabowo-Gibran Kurang 0,5 Persen Capai Angka 50
Katanya laporan tersebut tak bisa dijadikan Bawaslu sebagai alat bukti untuk dugaan tindakan pelanggaran.
"Data tersebut adalah data-data yang tidak bisa dijadikan alat bukti dalam hukum," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam jumpa pers di kantornya, Selasa lalu.
Dia menambahkan, data tersebut hanya bisa diteruskan dan ditelusuri oleh aparat penegak hukum. Sementara, Bawaslu hanya menangani yang berkaitan dengan dana kampanye. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PDIP, PSI, dan PAN Punya Dana Kampanye Terbesar, PBB, PKN, dan Partai Ummat Terkecil
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Pengertian Putusan 'Dismissal' yang Bikin Pemerintah Tunda Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Besok, Rabu 26 Juni KPU Kutai Kartanegara Siap Gelar Penghitungan Ulang Surat Suara di 43 TPS |
![]() |
---|
Polisi Awasi Pergeseran 43 Kotak Suara Jelang Penghitungan Surat Suara Ulang di Kutai Kartanegara |
![]() |
---|
KPU Kukar Jamin Tidak Ada Surat yang Rusak dalam Penghitungan Suara Ulang di 43 TPS |
![]() |
---|
Terjawab Alasan Politikus PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic, Sebut Pemilu Kontestasi Saudagar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.