Berita Bontang Terkini

Kekurangan 19 Petugas, Bawaslu Bontang Pertimbangkan Kembali Perpanjang Pendaftaran Pengawas TPS

Kekurangan 19 petugas, Bawaslu Bontang pertimbangkan kembali perpanjang pendaftaran pengawas TPS.

Penulis: Eni | Editor: Diah Anggraeni
canva.com
Ilustrasi. Setelah dilakukan dua kali pembukaan pendaftaran, kebutuhan 532 pengawas TPS di Bontang belum terpenuhi. Bawaslu Bontang kini kekurangan 19 petugas, sehingga akan mempertimbangkan untuk kembali perpanjang pendaftaran pengawas TPS. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Kekurangan 19 petugas, Bawaslu Bontang pertimbangkan kembali perpanjang pendaftaran pengawas TPS.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang masih kekurangan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS).

Oleh karenanya, Bawaslu Bontang mempertimbangkan untuk kembali memperpanjang masa pendaftaran untuk PTPS.

Pasalnya, setelah dilakukan dua kali pembukaan pendaftaran, kebutuhan 532 orang untuk mengawasi seluruh TPS di Bontang belum terpenuhi.

Baca juga: Agenda Bimtek, Ketua RT Se-Kecamatan Bontang Selatan Diboyong ke Bali dan Makassar 

Demikian yang disampaikan Ketua Bawaslu Kota Bontang, Aldy Altrian.

"Update terbaru, jumlah pendaftar baru 513 orang, masih kurang 19 orang," kata Aldy saat dikonfirmasi, Minggu (14/1/2024).

Ia juga menjelaskan, proses wawancara telah dimulai sejak awal pendaftaran.

Jika berkas pendaftaran lengkap, wawancara akan dilakukan segera.

Namun, jika berkas pendaftaran belum lengkap, wawancara akan dilakukan hingga tanggal 17 Januari.

“Jika kuota masih belum terpenuhi, pendaftaran akan diperpanjang hingga setelah tanggal 22 Januari nanti. Kami akan menunggu perkembangan lebih lanjut,” tambahnya.

Baca juga: Bawaslu Bontang Masih Kekurangan 19 Pengawas TPS

PTPS memiliki tugas mengawasi TPS pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang.

Tugas utama mereka adalah memastikan bahwa pemungutan suara di TPS dan penghitungan hasil pemilihan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selain itu, PTPS juga bertanggung jawab atas pengawasan dan pemantauan kotak suara serta hasil penghitungan suara setelah pemilihan berlangsung.

Di setiap TPS, akan ditempatkan satu petugas PTPS. (TribunKaltim.co/Muhammad Ridwan)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved