Sabtu, 25 April 2026

Berita Kubar Terkini

Polres Kubar Gelar Operasi Undercover, Seorang Pengguna Sabu Diciduk

Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Barat (Kubar) mengamankan seoramg pria yang diduga pengguna narkotika jenis sabu

Penulis: Febriawan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNNEWS
Ilustrasi -Pelaku R bersama barang bukti saat diamankan jajaran Satreskoba Polres Kubar, Senin (15/1/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO,SENDAWAR - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Barat (Kubar) mengamankan seoramg pria yang diduga pengguna narkotika jenis sabu.

Pria tersebut berinisial R (38) tahun. Ia diamankan di pinggir jalan Kampung Mantar, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat.

Dari tangan warga RT 2 Kampung Mantar ini polisi menyita satu poket narkotika jenis sabu.

"Pelaku R mengaku barang tersebut miliknya," tegas Kapolres Kubar AKBP Kade Budiyarta melalui Kasatres Narkoba AKP Wawan Gunawan, Senin (15/1/2024).

Wawan menjelaskan R, merupakan hasil dari upaya operasional tim yang dilakukan pada Minggu, sekitar pukul 20.30 Wita. Informasi awal diperoleh bahwa pelaku memiliki keterlibatan dalam penyediaan narkotika jenis sabu-sabu.

Operasi undercover dilaksanakan dengan sangat cermat, melibatkan anggota opsnal Sat Resnarkoba yang berhasil menyusup dan melakukan transaksi dengan pelaku.

Baca juga: Komplotan Pengecer Sabu di Balikpapan Diringkus, Polisi Amankan 62 Poket Siap Edar

Baca juga: Pengakuan Ibu Muda di Balikpapan Jadi Pengecer Sabu-sabu, Terdesak Kebutuhan Ekonomi usai Bercerai

Dalam transaksi tersebut, uang tunai sebesar Rp 800.000 diserahkan sebagai pembayaran untuk memesan sabu-sabu seharga Rp 500.000, dengan tambahan Rp 300.000 sebagai upah.

Pada sekitar pukul 20.00 Wita, pelaku memberikan informasi untuk pengambilan narkotika yang telah dipesan.

Anggota yang menyamar berhasil memastikan identitas pelaku dan segera melakukan penangkapan.

" Saat diamankan dan digeledah ditemukan 1 potong sedotan warna hitam, 1 poket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,20 gram, dan 1 unit HP," jelas Wawan.

Baca juga: Pengedar Narkoba di Samarinda Tertangkap Selipkan Sabu Dalam Peci saat akan Salat Ashar

Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Kutai Barat untuk dilakukan proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

"Kasus ini mencerminkan dedikasi Satresnarkoba dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, menjaga keamanan, serta menegakkan hukum secara tegas dan adil," tutupnya (*).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved