Berita Samarinda Terkini
RPA Kaltim Soroti Kasus Pelecehan, Perlu Kerja Sama Lintas Sektor untuk Pencegahan
RPA Kaltim soroti kasus pelecehan, perlu kerja sama lintas sektor untuk pencegahan.
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti kasus pelecehan yang terjadi di sebuah panti sosial di Samarinda pada 6 Januari lalu.
Dikatakan Ketua Umum RPA Kaltim, Yeni Sukamto, pihaknya menekankan pentingnya dalam menghadapi dan mengungkap kejadian kasus semacam ini.
Maka dari itu, pihaknya merasa sangat prihatin dengan kejadian kasus ini dan berkomitmen untuk mendukung korban serta menuntut keadilan.
"Pendidikan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak harus menjadi prioritas utama, terutama di lembaga-lembaga yang seharusnya jadi tempat perlindungan," tuturnya, Senin (15/1/2024).
Baca juga: Tanggapan DPRD soal Polemik Puluhan Pemilik Ruko SHM di Pasar Pagi Samarinda
Lanjutnya, kasus itu tengah dalam proses penyelidikan pihak berwenang setempat.
Pihaknya juga mengambil langkah inisiatif untuk memberi dukungan penuh kepada korban, termasuk layanan konseling dan bantuan psikososial.
"Jadi kami berupaya memberikan perlindungan dan pemulihan kepada korban agar mereka dapat pulih dari dampak traumatis yang mungkin mereka alami," ujarnya.
Menurutnya, organisasi hak asasi manusia dan kelompok advokasi perempuan harus bersuara dalam isu ini, menekankan perlunya reformasi sistematis dalam pengelolaan panti sosial.
Baca juga: Burung Enggang Julang Emas Memikat Pengunjung Rumah Ulin Arya di Sempaja Utara Samarinda
Pemerintah setempat juga memberikan respons cepat dengan menjanjikan peningkatan pengawasan terhadap lembaga-lembaga semacam itu.
Menurut wanita yang karib disapa Yeni tersebut, diperlukannya kerja sama lintas sektor untuk mencegah kejadian serupa pada masa depan, khususnya di Kaltim.
"Kamipun akan coba bekerja sama dengan pihak berwenang, LSM, dan lembaga terkait untuk pastikan kebijakan dan pengawasan ditingkatkan agar tempat-tempat seperti panti sosial benar-benar aman bagi semua penghuninya," pungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.