Kabar Artis

Sidang Dito Mahendra, Didakwa Penguasaan 11 Senjata Ilegal, Bakal Ajukan Eksepsi Pekan Depan

Sidang Dito Mahendra, didakwa kepemilikan 11 senjata ilegal, kekasih penyanyi Nindy Ayunda ini bakal ajukan eksepsi pekan depan.

Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Dito Mahendra dalam sidang pembacaan dakwaan kasus senjata ilegal. Sidang Dito Mahendra, didakwa kepemilikan 11 senjata ilegal, kekasih penyanyi Nindy Ayunda ini bakal ajukan eksepsi pekan depan. 

Kemudian 2 air soft gun yang dimaksud, yakni: 1 pucuk Heckler & Koch G36 dan 1 pucuk Heckler & Koch MP5 kaliber 9 mm.

Adapun senapan angin yang diduga dimiliki secaa ilegal ialah 1 pucuk merk Walther kaliber 4.5 dengan nomor pabrik: W131439095.

Sedangkan dua senjata ilegal lainnya ditemukan selama Dito melarikan diri alias masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: 3 Orang Dicurigai Bareskrim Polri Ikut Sembunyikan Dito Mahendra Selama Berbulan-bulan

"Bahwa selama pelarian terdakwa sebagai DPO, penyidik juga melakukan pengeledahan pada tempat kediaman terdakwa lain nya di Cluster @Brawijaya Residance Nomor 6D, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan juga pada saat di lakukan penangkapan di daerah Canggu, Bali," kata jaksa penuntut umum.

Saat itu ditemukan dua senjata ilegal berupa air soft gun, yakni: jenis pistol nomor WET5168 dan jenis Shotgun Model 870 warna hitam merk Wing Master.

"Tidak terdaftar dalam data base kepemilikan senjata api Subbid Sendak Bid Yanmas Baintelkam Polri," kata jaksa.

Temuan kesebelas pucuk senjata yang didakwakan ini bermula dari kesaksian Dito Mahendra dalam perkara yang ditangani KPK atas terdakwa Sekretaris Mahhamah Agung (MA), Nurhadi.

Nama Dito Mahendra sendiri dalam perkara itu berkaitan dengan menantu Nurhadi yang bernama Rezky Herbiyono.

Dari situlah, KPK kemudian bergerak melakukan penggeledahan. Kemudian ditemukan senjata-senjata yang ternyata ilegal hingga akhirnya perkaranya bergulis di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Baca juga: Siapa Dito Mahendra Sebenarnya? Simak Profil/Biodatanya hingga Kasusnya dengan Nikita Mirzani

"Dari informasi yang di dapatkan oleh KPK ada beberapa jumlah aset milik saudara Rezky Herbiyono, menantu Nurhadi yang disembunyikan di rumah Terdakwa di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," ujar jaksa.

Atas dugaan kepemilikan senjata ilegal ini, Dito mahendra didakwa Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Mengubah “Ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Strafbepalingen” (Stbl.1948 No. 17) Dan Undang-Undang Republik Indonesia Dahulu Nomor 8 Tahun 1948.

Bakal Ajukan Nota Keberatan

Pengusaha Dito Mahendra didakwa jaksa penuntut umum terkait kasus dugaan kepemilikan 11 senjata ilegal.

Atas dakwaan tersebut, kekasih dari penyanyi Nindy Ayunda itu memilih untuk mengajukan eksepsi atau nota keberatan.

Pengajuan eksepsi disampaikan penasihat hukumnya dalam persidangan Senin (15/1/2024) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Dito Mahendra Bungkam Soal Senpi Ilegal, Bareskrim Curigai 3 Orang yang Bantu Sang Pengusaha Kabur

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved