Kabar Artis
Nindy Ayunda Mengaku Masih Jalin Asmara dengan Dito Mahendra, Sudah Jenguk saat Awal Ditangkap
Penyanyi Nindy Ayunda mengaku masih jalin asmara dengan Dito Mahendra, ia pun sudah menjenguk sang kekasih saat saat awal ditangkap.
TRIBUNKALTIM.CO - Penyanyi Nindy Ayunda mengaku masih jalin asmara dengan Dito Mahendra, ia pun sudah menjenguk sang kekasih saat saat awal ditangkap.
Meski kini Dito Mahendra berstatus narapidana dan dipenjara, tak membuat Nindy Ayunda berpaling hati.
Nindy Ayunda mengaku masih menjalin hubungan dengan Dito Mahendra yang terjerat kasus senjata api ilegal.
Nindy mulai mengaku ada hubungan asmara antara ia dengan Dito Mahendra.
Meski demikian Nindy enggan bicara lebih banyak soal hubungan asmaranya, karena ia mengaku trauma.
Baca juga: Bareskrim Polri Curigai 3 Orang yang Diduga Bantu Pelarian Dito Mahendra, Selidiki Aliran Dana
Baca juga: Dito Mahendra Bungkam Soal Senpi Ilegal, Bareskrim Curigai 3 Orang yang Bantu Sang Pengusaha Kabur
Baca juga: Siapa Dito Mahendra Sebenarnya? Simak Profil/Biodatanya hingga Kasusnya dengan Nikita Mirzani
“(Masih) ada (hubungan),” ujar Nindy Ayunda di daerah Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023).
Nindy mengatakan sudah menjenguk Dito di Bareskrim setelah sang kekasih terjerat kasus kepemilikan senjata api ilegal.
"Udah jenguk pas awal-awal," ucap Nindy.
Namun, Nindy tak mau membahas hubungannya lebih dalam dengan Dito Mahendra.
Nindy mengatakan, ia tak mau mengumbar hubungan asmaranya ke publik.
“Pokoknya itu aku kalau urusan pribadi aku udah enggak mau sharing-sharing karena udah trauma sama masa lalu. Intinya aku aja, kalau aku ada gimana-gimana, itu pribadi aku aja,” tutur Nindy.
Sebelumnya, Dito Mahendra ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Kasus ini berawal dari penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dan kantor Dito Mahendra yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/3/2023).
Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Dari penggeledahan itu ditemukan 15 pucuk senjata api yang setelah ditelusuri oleh Polri, sembilan di antaranya berstatus ilegal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.