Berita Penajam Terkini
Tahun Ini Pemkab PPU Naikkan Anggaran BPJS Kesehatan Jadi Rp 34 Miliar
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara naikkan anggaran BPJS Kesehatan tahun ini menjadi Rp34 miliar.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) kembali mengalokasikan anggaran untuk BPJS Kesehatan.
Pada 2024 ini, jumlah anggaran yang dialokasikan untuk penerima bantuan iuran (PBI) mengalami kenaikan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir mengatakan, tahun ini pemerintah mengalokasikan anggatan sebesar Rp 34 miliar, naik dibandingkan tahun 2023 yang hanya sebesar Rp32 miliar.
Dijelaskan, kenaikan anggaran tersebut berdasarkan usulan dan perhitungan jumlah penerima dari Dinas Kesehatan PPU.
“Itu kalau ada tambahan cakupan, estimasinya sudah dihitung,” ungkapnya pada Senin (15/1/2024).
Baca juga: Hak Warga Terdampak Pembangunan Bandara VVIP Tak Kunjung Selesai, Pemkab PPU Temui Pemprov Kaltim
Muhajir menjelaskan, kenaikan anggaran BPJS Kesehatan ini mempertimbangkan penambahan jumlah kepesertaan.
Misalnya, ada peserta baru yang sebelumnya ditanggung perusahaan, tetapi keluar sehingga harus ditanggung oleh PBI APBD.
“Tiap tahun naik karena memang mungkin karena ada penambahan,” sambungnya.
Miliaran anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah daerah itu untuk menanggung biaya berobat masyarakat, mulai dari tingkat puskesmas hingga rumah sakit.
Baca juga: Tahun Ini, Pemkab PPU Alokasikan Anggaran Rp 16 Miliar untuk Bangun Kantor Baru Disdikpora
Mekanisme penyaluran anggaran BPJS Kesehatan kepada Dinas Kesehatan, yakni setiap triwulan.
Dipastikan tak ada kendala dalam pembayaran untuk PBI ini karena kas daerah mencukupi.
"Kalau ada tambahan disitu semua sudah dihitung," pungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.