Berita Balikpapan Terkini
Caleg Pembagi Minyak Goreng Didorong ke Penyidik, Kajari Balikpapan: Ini Masih Tahap Pra Penuntutan
Kasus salah seorang caleg yang diduga terlibat dalam pelanggaran pidana Pemilu turut disoroti Kejari Balikpapan
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kasus salah seorang caleg yang diduga terlibat dalam pelanggaran pidana Pemilu turut disoroti Kejari Balikpapan.
Kepala Kejari Balikpapan, Slamet Riyanto, mengatakan bahwa kasus ini sudah naik ke tingkat penyidikan setelah didorong oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke penyidik kepolisian.
"Ini masih tahap pra penuntutan," ujarnya, Selasa (16/1/2024).
Slamet menerangkan bahwa peran kejaksaan dalam kasus ini adalah sebagai jaksa penyelesaian untuk tindak pidana pemilu.
Ia menambahkan bahwa proses persidangan untuk kasus ini akan berlangsung cepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Cegah Isu SARA saat Pemilu 2024, Bawaslu Paser Libatkan Puluhan Penyuluh Agama
Baca juga: Polres Kutai Kartanegara Jaga Ketat Gudang Logistik Pemilu 2024
"Khusus untuk tindak pidana pemilu, semua sudah ditentukan per tahapnya berapa hari, dari penyelidikan, penuntutan, sampai pada putusan harus cepat," tegasnya.
Slamet menerangkan, dalam konteks penyelenggaraan pemilu, pihaknya sebatas berlaku pasif.
"Peran kita (Kejari) pasif. Sehingga ketika sudah ditentukan dan itu adalah tindak pidana pemilu, maka kita sebagai jaksa penyelesaian untuk tindak pidana Pemilu," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Balikpapan mengidentifikasi satu caleg yang diduga terlibat dalam pelanggaran pemilu terkait pembagian bahan kampanye lainnya, khususnya minyak goreng.
Ketua Bawaslu Balikpapan, Wasanti, mengungkapkan bahwa dugaan pelanggaran ini terjadi di Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Tim dari caleg tersebut membagikan minyak goreng kepada warga saat melakukan kampanye.
Baca juga: Caleg Balikpapan Diduga Langgar Pidana Pemilu, Bagikan Minyak Goreng saat Kampanye
Meskipun Bawaslu Balikpapan sudah memberikan dua peringatan kepada tim caleg tersebut, pelanggaran terus dilakukan. Kasus ini akhirnya diserahkan kepada kepolisian untuk proses lebih lanjut.
Wasanti tidak memberikan informasi mengenai identitas caleg dan partai politiknya. Dikatakan, informasi tersebut akan diungkap setelah kasusnya mencapai tahap P21 oleh kepolisian. (*)
Pertama di Balikpapan, Siloam Hospitals Hadirkan Layanan Bedah Jantung MICS |
![]() |
---|
Karate Mulawarman Raihan Juara Umum Open Karate Tournament Piala Panglima TNI 2025 |
![]() |
---|
Andrie Afrizal Terpilih Ketua KNPI Kaltim, Ketua KNPI Balikpapan Bakal Dijabat Pelaksana Tugas |
![]() |
---|
Dokter Spesialis Olahraga RS Pertamina Balikpapan Beri Tips Cegah Penurunan Massa Otot Sejak Dini |
![]() |
---|
Satresnarkoba Polresta Balikpapan Tangkap Pengedar di Graha Indah, 10 Paket Sabu Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.