Pilpres 2024
Hasil Survei Elektabilitas Capres Terkuat Hari Ini, Cek Jumlah Pemilih yang Golput di Pilpres 2024
Hasil survei elektabilitas capres terkuat hari ini, cek jumlah pemilih yang golput di Pilpres 2024
TRIBUNKALTIM.CO - Fenomena golput terus terjadi di setiap pemilu.
Termasuk di ajang Pilpres 2024.
Simak pula 10 hasil survei elektabilitas capres-cawapres terbaru yang rilis Januari ini.
Lantas, seberapa besar potensi golput di Pilpres 2024?
Hasil Survei Litbang Kompas mengungkapkan bahwa sebanyak 10,4 persen dari responden masih belum memutuskan apakah akan menggunakan hak pilihnya atau tidak dalam Pemilu 2024.
Baca juga: Fahri Hamzah Bongkar Alasan PDIP dan PKS Tak Mungkin Bersatu, Koalisi Ganjar-Anies Mustahil Terwujud
Berdasarkan laporan dari Kompas.id, peneliti Litbang Kompas, Vincentius Gitiyarko, menyatakan bahwa jumlah 10,4 persen responden tersebut merupakan sisa dari 89,2 persen yang telah menyatakan niat untuk menggunakan hak pilih mereka.
Data ini didasarkan pada hasil survei yang dilakukan pada bulan Desember 2023.
"Sebanyak 10,4 persen responden masih berada dalam posisi ragu-ragu atau belum membuat keputusan pasti," ujar Vincentius seperti yang dikutip dari Kompas.id pada Senin (15/1/2024).
Meskipun terdapat sejumlah responden yang belum memutuskan, Vincentius menyatakan bahwa antusiasme publik tetap tinggi dan bahkan mengalami peningkatan dibandingkan dua pemilihan presiden sebelumnya.
Sebagai contoh, pada tahun 2014, tingkat partisipasi pemilih hanya mencapai 69,6 persen, sementara pada Pilpres 2019, angka partisipasi meningkat menjadi 81,9 persen.
Hal serupa terjadi pada pemilihan calon anggota legislatif (Pileg), dengan tingkat partisipasi mencapai 75,1 persen pada 2014 dan meningkat menjadi 81,7 persen pada 2019.
Vincentius juga mengungkapkan bahwa dalam hasil survei terbaru Litbang Kompas, dari 89,2 persen responden, sebanyak 81,7 persen menyatakan akan memilih, baik dalam pilpres maupun pileg.
"Sementara itu, 6,3 persen responden hanya akan memilih presiden, dan 1,2 persen hanya akan memilih legislatif," tambahnya.
Dalam penjelasannya, Vincentius menyoroti tingkat partisipasi yang tinggi sebagai modal sosial yang dapat mendukung kesuksesan pelaksanaan pesta demokrasi.
Dia menekankan bahwa modal sosial ini bersifat eksternal dan berada di luar kendali Komisi Pemilihan Umum (KPU).
PTUN Putus Gugatan PDIP soal Pencalonan Gibran pada 10 Oktober, Bagaimana Nasib Pelantikan Wapres? |
![]() |
---|
Pelantikan Presiden 2024 Kapan? Jadwal Resmi dari KPU dan Lokasi, Prediksi Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Kapan Prabowo Dilantik Menjadi Presiden dan Gibran Jadi Wakil Presiden ke-9 RI? Ini Jadwal Resmi KPU |
![]() |
---|
Refly Harun Ejek Anies yang Pilih Istirahat Usai Pilpres 2024, Masa Pemimpin Perubahan Rehat? |
![]() |
---|
'Kebetulan', Kata Ketua Baleg Soal UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Menteri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.