Berita Balikpapan Terkini

Inilah Sederet Derita Warga Akibat Proyek DAS Ampal dan Pesan Menohok untuk Pemkot Balikpapan

Bukan hanya manfaatnya yang belum bisa dirasakan, proses pembangunan DAS Ampal ternyata merugikan warga, bahkan ada yang usahanya sampai gulung tikar

|
Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Mimi Meriami BR Pane, mengeluhkan proyek DAS Ampal di Balikpapan yang belum selesai dikerjakan hingga kini. DPRD Kaltim menyarankan agar Pemkot Balikpapan memberikan sanksi kepada kontraktor yang tidak profesional dalam menangani proyek DAS Ampal, Senin (15/1/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO - Proyek daerah aliran sungai atau DAS Ampal yang dibiayai dengan skema proyek multiyears senilai Rp135 miliar itu belum juga selesai dikerjakan.

Bukan hanya manfaatnya yang belum bisa dirasakan, proses pembangunannya pun ternyata merugikan masyarakat, bahkan ada yang usahanya sampai gulung tikar.

Doni, seorang pemilik warung di dekat proyek DAS Ampal terpaksa menutup usahanya.

Hal ini berawal dari tiang listrik di areal proyek pembangunan DAS Ampal miring. 

Baca juga: Ganti Rugi Proyek DAS Ampal Balikpapan Dipertanyakan, Anggota DPRD Kaltim: Usaha Kecil Gulung Tikar

Diduga, tiang tersebut terkena dampak dari getaran di badan jalan yang terimbas proyek DAS Ampal di bilangan Jalan MT Haryono, Kelurahan Damai, Balikpapan

Tiang listrik tersebut berada tepat di depan sebuah warung makan miliknya.

Doni mengatakan, miringnya tiang listrik tersebut berdampak pada kondisi tanah yang pecah dan memicu keretakan. 

Kondisi itu, seingat dia, sudah berlangsung sejak tanggal 1 Januari 2024. Namun, ia tidak mengetahui persis kapan tiang tersebut roboh.

"Pas miring itu kayaknya lagi di rumah teman. Pas balik lagi, udah miring," kata Doni kepada TribunKaltim.co, Rabu (10/1/2024).

Doni mengaku khawatir dengan kondisi tiang listrik tersebut. Pasalnya, warung makannya terletak tepat di depan tiang listrik yang miring.

"Kadang takut juga sih depan ini retak-retak. Kalau roboh kan bahaya," ujar Doni.

Doni juga mengatakan, tiang listrik yang miring tersebut telah mengganggu aktivitasnya berjualan.

Ia terpaksa menutup warungnya sejak tanggal 1 Januari 2024.

Tiang listrik miring di proyek DAS Ampal, Balikpapan, menyebabkan keretakan tanah dan menutup warung milik warga sejak 1 Januari 2024. Warga khawatir tiang tersebut roboh, meminta perbaikan segera dari pihak terkait. Dapat tiga kali surat peringatan, kontraktor DAS Ampal Balikpapan masih dapat proyek. Lalu di mana Kejaksaan selaku TP4D?
Tiang listrik miring di proyek DAS Ampal, Balikpapan, menyebabkan keretakan tanah dan menutup warung milik warga sejak 1 Januari 2024. Warga khawatir tiang tersebut roboh, meminta perbaikan segera dari pihak terkait. Dapat tiga kali surat peringatan, kontraktor DAS Ampal Balikpapan masih dapat proyek. Lalu di mana Kejaksaan selaku TP4D? (TribunKaltim.co/Dwi Ardianto)

"Dari tanggal 1 itu sih nggak jualan. Tutup sekarang. Udah nanya ke operator, katanya, nggak bisa sudah dibantu. Ini kan proyek pemerintah," kata Doni.

Doni berharap, pihak terkait segera mengambil tindakan untuk memperbaiki tiang listrik yang miring tersebut.

"Semoga cepat diperbaiki. Kalau tidak diperbaiki, khawatirnya nanti roboh," ujar Doni.

Warga Keluhkan Debu dan Becek

Pengerjaan megaproyek pengendalian banjir atau Daerah Aliran Sungai atau DAS Ampal di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, cukup pelik.

Bagaimana tidak, tenggat pengerjaan proyek yang dimulai sekitar pertengahan tahun 2023 ini masih molor.

Melalui pantauan TribunKaltim.co di kawasan Jalan MT Haryono, tepatnya di depan perumahan Citra City Balikpapan, beberapa jalan masih terlihat berlubang, lengkap dengan sejumlah material proyek pengerjaan yang teronggok di pinggiran jalan.

Intensitas debu dan becek dari genangan berlubang setelah hujan, juga banyak dikeluhkan masyarakat.

"Kalau lagi panas terik jalan jadi berdebu banget. Sampai-sampai rasanya, pakai masker dan kacamata, kadang masih gak membantu sama sekali," ujar salah satu warga Balikpapan yang tinggal di Gang Semeru, MT Haryono, Maulina.

Wanita berusia 24 tahun itu juga mengeluhkan, masalah juga bertambah saat area tersebut diguyur hujan.

Dengan genangan-genangan berlubang kerap membuat jalan itu licin dan menyiprat ke pakaian ataupun kendaraan masyarakat.

"Kalau habis di hujan, jalan jadi becek dan pasti macet. Jadi, mau nyuci motor harus mikir-mikir dulu kalau emang mau lewat situ. Belum lagi kalau kena muka atau pakaian, mahal perawatan,hahaha," ujar wanita yang kerap melewati kawasan tersebut untuk menuju area Jenderal Sudirman.

Baca juga: Optimistis Proyek DAS Ampal Capai Target, Pemkot Balikpapan Akan Evaluasi Kinerja Kontraktor

Ia mengaku, meski tak setia hati melewati kawasan tersebut, namun baginya proyek pengerjaan yang tak kunjung selesai itu cukup meresahkan.

Hal ini, juga dirasakan oleh Pemilik Rumah Makan Minang Raya, Velin Hidayah. Ia mengaku, setiap hari harus melewati jalan tersebut untuk berbelanja keperluan restoran.

Baik debu maupun becek juga ia terjang karena jalan itu menjadi satu-satunya akses menuju pasar terdekat.

"Itu jalan satu-satunya. Karena pasti tiap pagi ke arah BP, Pasar Baru, atau toko-toko langganan buat di resto," ungkapnya.

Lebih lanjut, terkait isu penambahan waktu pengerjaan proyek hingga 50 hari kedepan membuat keduanya cukup pesimis.

"Ini saja tidak kelar-kelar. Kok diperpanjang. Mau sampe kapan jalanan macet, becek, dan bedebu di sini," keluh Velin.

Progres pengerjaan proyek pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai Ampal Balikpapan, Selasa (2/1/2024).
PROYEK DAS AMPAL - Progres pengerjaan proyek pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai Ampal Balikpapan, Selasa (2/1/2024). (TribunKaltim.co/Zainul Marsyafi)

Kalau diperpanjang untuk memperbaiki lebih cepat sebenarnya tidak masalah.

Mungkin mengganti ke kontraktor baru pun agak sulit karena beda tangan, beda cara pengerjaannya.

"Tapi ya, jangan molor terus lah," pungkas Maulina.

Kompensasi untuk Warga Terdampak Dipertanyakan

Proyek Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal di Jalan MT Haryono, Kelurahan Damai, Kota Balikpapan menjadi sorotan anggota DPRD Kaltim, Mimi Meriami BR Pane.

Mimi mempertanyakan apa kompensasi yang diterima warga yang terdampak proyek DAS Ampal tersebut.

Selain tak kunjung tuntas, Mimi menyebut bahwa proyek DAS Ampal itu telah membuat warga menderita, bahkan ada yang usahanya sampai bangkrut.

Mimi mengatakan, APBD Kota Balikpapan yang sudah digelontorkan dan skema proyek multiyears yang menelan anggaran Rp135 miliar itu belum juga selesai dikerjakan sampai saat ini.

Baca juga: Posisi Kejaksaan di Proyek DAS Ampal

Ia mengaku prihatin dengan lambannya progres proyek tersebut.

Proyek tersebut merupakan kewenangan penuh dari Pemkot Balikpapan, sehingga harus bertanggung jawab atas penyelesaiannya.

"Proyek ini sudah sangat merugikan masyarakat sekitar, khususnya yang berada di lokasi proyek. Banyak usaha kecil seperti warung makan yang terpaksa gulung tikar karena proyek ini. Padahal, seharusnya kontraktor sudah menentukan jadwal pengerjaan yang jelas dan tepat waktu saat menandatangani kontrak kerja," kritik Mimi, Senin (15/1/2024).

Mimi turut mempertanyakan adanya ganti rugi dari kontraktor kepada warga yang terkena dampak proyek tersebut.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Mimi Meriami BR Pane, mengeluhkan proyek DAS Ampal di Balikpapan yang belum selesai dikerjakan hingga kini. DPRD Kaltim menyarankan agar Pemkot Balikpapan memberikan sanksi kepada kontraktor yang tidak profesional dalam menangani proyek DAS Ampal, Senin (15/1/2024). 
PROYEK DAS AMPAL - Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Mimi Meriami BR Pane, mengeluhkan proyek DAS Ampal di Balikpapan yang belum selesai dikerjakan hingga kini. DPRD Kaltim menyarankan agar Pemkot Balikpapan memberikan sanksi kepada kontraktor yang tidak profesional dalam menangani proyek DAS Ampal, Senin (15/1/2024).  (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS)

Ia berharap Pemkot Balikpapan memerhatikan nasib masyarakat yang menjadi korban proyek pemerintah.

"Proyek pemerintah seharusnya untuk membangun kota dan kesejahteraan masyarakat, bukan malah sebaliknya. Masyarakat tentu mendukung program pembangunan pemerintah kota balikpapan, tetapi tentu ada batas waktu yang wajar dan tidak berkepanjangan," jelasnya.

Politikus PPP Kaltim ini menyarankan agar Pemkot Balikpapan memberikan sanksi kepada kontraktor yang tidak profesional dalam menangani proyek DAS Ampal.

Karena proyek tersebut penting untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan perekonomian masyarakat.

"Ini harus menjadi pelajaran bagi pemerintah kota balikpapan, bahwa proyek pemerintah harus dilakukan dengan serius dan bertanggung jawab, bukan malah menyengsarakan masyarakat. Dari sisi ekonomi, proyek ini pasti sangat berpengaruh bagi masyarakat," tandasnya.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved