Tribun Kaltim Hari Ini

Ganti Rugi Proyek DAS Ampal Balikpapan Dipertanyakan, Anggota DPRD Kaltim: Usaha Kecil Gulung Tikar

Ganti rugi proyek DAS Ampal Balikpapan yang tak kunjung selesai dipertanyakan Anggota DPRD Kaltim. Dampak proyek, usaha kecil harus gulung tikar

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/Dwi Ardianto
Pengerjaan saluran sekunder Balikpapan Baru atau tepatnya di depan Kantor Telkom, MT Haryono, Kota Balikpapan, yang menjadi bagian dari proyek DAS Ampal. Ganti rugi proyek DAS Ampal Balikpapan yang tak kunjung selesai dipertanyakan Anggota DPRD Kaltim. Dampak proyek DAS Ampal, sejumlah usaha kecil harus gulung tikar 

TRIBUNKALTIM.CO - Proyek Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal di Jalan MT Haryono, Kelurahan Damai, Koya Balikpapan juga dikeluhkan DPRD Kaltim.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Mimi Meriami BR Pane mengatakan, APBD Kota Balikpapan yang sudah digelontorkan Rp135 miliar untuk proyek DAS Ampal dengan skema multiyears itu belum juga selesai dikerjakan sampai kini.

Ia mengaku prihatin dengan lambannya progres pengerjaan proyek DAS Ampal tersebut yang berdampak pada masyarakat kecil yang membuka usaha di sekitarnya.

Proyek DAS Ampal merupakan kewenangan penuh Pemkot Balikpapan, maka harus bertanggung jawab atas penyelesaiannya.

Baca juga: Siapa Kekuatan Besar di Belakang Kontraktor Proyek DAS Ampal Balikpapan? Pak Wali Jangan Takut

Baca juga: Saksi Sebut Tanah Miring Sejak Dua Hari Lalu, Diduga Dampak Proyek DAS Ampal Balikpapan

Baca juga: Miring Imbas Proyek DAS Ampal, Tiang Listrik di Jalan MT Haryono Balikpapan Dievakuasi

"Proyek ini sudah sangat merugikan masyarakat sekitar, khususnya yang berada di lokasi proyek.

Banyak usaha kecil seperti warung makan yang terpaksa gulung tikar karena proyek ini. 

Padahal, seharusnya kontraktor menentukan jadwal pengerjaan yang jelas dan tepat waktu saat menandatangani kontrak kerja," kritik Mimi, Senin (15/1/2024).

Mimi turut mempertanyakan adanya ganti rugi dari kontraktor kepada warga yang terkena dampak proyek tersebut.

Ia mengharapkan Pemkot Balikpapan tidak mengabaikan nasib masyarakat yang menjadi korban proyek pemerintah.

"Proyek pemerintah seharusnya untuk membangun kota dan kesejahteraan masyarakat, bukan malah sebaliknya.

Masyarakat tentu mendukung program pembangunan pemerintah Kota Balikpapan, tetapi tentu ada batas waktu yang wajar dan tidak berkepanjangan," jelasnya.

Lebih lanjut Politikus PPP Kaltim ini menyarankan Pemkot Balikpapan memberikan sanksi kepada kontraktor yang tidak profesional dalam menangani proyek DAS Ampal

Karena proyek tersebut penting untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan perekonomian masyarakat.

"Ini harus menjadi pelajaran bagi pemerintah kota balikpapan, bahwa proyek pemerintah harus dilakukan dengan serius dan bertanggung jawab, bukan malah menyengsarakan masyarakat.

Dari sisi ekonomi, proyek ini pasti sangat berpengaruh bagi masyarakat," tandasnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved