Berita Samarinda Terkini

Komisi III DPRD Anhar Minta Pemprov Kaltim Turuti RTRW Samarinda

Namun niat tersebut bertentangan dengan program pengendalian banjir Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar dukung Pemkot Samarinda pertahankan lahan eks lapangan voorfo untuk area resapan air sebagai upaya dalam pengendalian banjir. Sehingga, hal tersebut kemudian berujung pada penyegelan yang dilakukan oleh Pemkot antaran tak sejalan dengan peraturan Rencana Tata Ruang Wilayah Samarinda, Senin (15/1/2024).  

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Belakangan ini, persoalan peruntukkan lahan eks lapangan Voorfo oleh pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atau Pemprov Kaltim terdengar hingga beberapa pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda.

Sebelumnya, lahan tersebut memang akan digunakan oleh Pemprov Kaltim untuk membangun mini soccer.

Namun niat tersebut bertentangan dengan program pengendalian banjir Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Sehingga, hal tersebut kemudian berujung pada penyegelan yang dilakukan oleh Pemkot antaran tak sejalan dengan peraturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda.

Baca juga: Pemkot Samarinda Tetapkan 3 Titik Relokasi Pedagang Pasar Pagi, Anhar: Ini yang Kita Harapkan

"Karena kawasan kita di situ tidak banyak lagi yang bisa kita alihkan sebagai resapan," ungkap Wali Kota Samarinda, Andi Harun pada 5 Januari 2024.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemkot.

Mengingat bahwa Kota Samarinda, khususnya daerah kawasan Voorfo nyaris tak tersisa daerah resapan air.

Sehingga, ia meminta kepada Pemprov Kaltim agar mengurungkan niat membangun mini soccer tersebut.

"Wali Kota kan bertanggung jawab atas apa yang terjadi dengan warganya, karena yang punya warga kan Wali Kota," ungkap Anhar pada Senin (15/1/2024).

Baca juga: Respons Keluhan Warga Simpang Pasir, Komisi III DPRD Samarinda Bakal Tinjau Pabrik Pencacah Plastik

Di samping itu juga, politikus PDI Perjuangan ini meyakini bahwa Pejabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik akan memberikan kebijakan yang baik, terlebih pada soal pembangunan daerah.

Anhar juga meyakini bahwa Pj Gubernur akan memperhatikan aspek dari keberadaan RTRW Kota Samarinda.

"Makanya saya minta Wali Kota jangan sampai melunak, kalau bisa pertahankan segel di Lapangan Voorfo itu," ujar Anhar

"Acuannya juga sudah jelas kalau itu tidak boleh dilanggar,” pungkas Anhar.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved