Penemuan Mayat di Tepi Jurang Bontang

Pembunuhan di Km 3 Bontang Diduga karena Ada Sakit Hati

Hasil penyidikan polisi terungkap kasus pembunuhan di Kilometer 3, Kelurahan Belimbing, Senin (15/1/2024) siang, diduga dilatari karena sakit hati

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
HO/Polres Bontang
Polres Bontang menetapkan Y, saudara kandung korban pembunuhan di Km 3, Kelurahan Belimbing, Kota Bontang pada Senin (15/1/2024) siang sebagai tersangka.  

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Hasil penyidikan polisi terungkap kasus pembunuhan di Kilometer 3, Kelurahan Belimbing, Senin (15/1/2024) siang, diduga dilatari karena sakit hati.

Seperti diketahui, Sat Reskrim Polres Bontang berhasil menangkap seorang pria berinisial Y, yang merupakan adik kandung korban.

Y saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan pengakuannya dihadapan penyidik.

"Yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Ia membunuh kakaknya sendiri karena sakit hati," kata Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto.

Baca juga: Pembunuhan di KM 3 Bontang, Polisi Sebut Terduga Pelaku Adik Kandung Korban

Hari menjelaskan tersangka mengaku kerap berselisih paham dengan korban sampai berujung perkelahian.

Saat ini tersangka sudah berada di Mapolres Bontang usai diringkus pada sore hari tadi pukul 18.30 Wita.

Pria yang ditemukan tewas di Km 3, Kelurahan Belimbing, Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur, dievakuasi dari lokasi menuju RSUD untuk dilakukan visum, Senin (15/1/2024). Salah seorang saksi mata yang tinggal tidak jauh dari lokasi tersebut mengaku, mendengar ribut-ribut tepat di depan Hotel Oaktree atau Grand Mutiara.
Pria yang ditemukan tewas di Km 3, Kelurahan Belimbing, Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur, dievakuasi dari lokasi menuju RSUD untuk dilakukan visum, Senin (15/1/2024). Salah seorang saksi mata yang tinggal tidak jauh dari lokasi tersebut mengaku, mendengar ribut-ribut tepat di depan Hotel Oaktree atau Grand Mutiara. (TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN)

Untuk pasal yang disangkakan masih harus menunggu hasil penyidikan lebih lanjut.

Apakah kasus ini merupakan murni pembunuhan, atau penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Untuk lebih dalamnya kita masih periksa tersangka," pungkasnya.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved