Berita Balikpapan Terkini
Sempat Ditegur 2 Kali, Caleg di Balikpapan Tetap Bagi Minyak Goreng, Kini Terancam Pidana Pemilu
Bagi-bagi minyak goreng saat melakukan kampanye di Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, seorang caleg terancam pidana Pemilu
Penulis: Mir | Editor: Samir Paturusi
"Itu sudah ditegur sama PKD bahwa itu nggak boleh, dua kali ditegur tapi masih tetap dilakukan," kata Wasanti. Karena itu, Bawaslu Balikpapan menyerahkan kasus tersebut kepada kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
Baca juga: Bawaslu Selidiki Dugaan Pidana Pemilu dari Video Gus Miftah Bagi-bagi Uang, Kata TKN Prabowo-Gibran
"Sementara yang satu itu memang dugaan pelanggaran pidana Pemilu terkait dengan bahan kampanye lainnya. Itu memang sudah sampai ke penyidikan kepolisian," kata Wasanti.
Ditanya identitas caleg dan asal parpol, Wasanti tidak menyebut nama caleg yang diduga melanggar pidana Pemilu tersebut. Ia mengatakan, informasi tersebut akan disampaikan setelah kasusnya dinyatakan P21 oleh kepolisian.
"Kita belum bisa kasih tahu dari partai mana, cuma setelah P21, kita akan sampaikan," pungkas Wasanti (Mohammad Zein).
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Keran Air Kering di Rumah Warga, Hery Sunaryo: Bukti Gagalnya Kinerja PDAM dan Pemerintah Kota |
![]() |
---|
Wadansat Brimob Kaltim Hadiri HUT ke-9 Paguyuban Keluarga Besar Brimob di Balikpapan |
![]() |
---|
Uniba Jadi Mitra Strategis Pemerintah, Perkuat PPG Nasional dari Kaltim |
![]() |
---|
Biddokkes Polda Kaltim Pastikan Keamanan Program Makan Bergizi Gratis di Balikpapan |
![]() |
---|
BI Balikpapan Dorong Industri Fesyen, Cetak Desainer Muda Kreatif Lewat Capacity Building |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.