Berita Internasional Terkini

AS Sanksi Warga Indonesia, Diduga Jual Komponen Drone ke Iran, Dipakai di Perang Ukraina dan TimTeng

AS sanksi warga Indonesia, diduga jual komponen drone ke Iran, dipakai di perang Ukraina dan Timur Tengah

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Tribunkaltim.co / IST
Drone Iran. AS sanksi warga Indonesia, diduga jual komponen drone ke Iran, dipakai di perang Ukraina dan Timur Tengah 

Dalam laporan itu, OFAC juga menyebut sebuah perusahaan di Indonesia, bernama Surabaya Hobby CV.

Perusahaan di Jawa Timur itu disebut telah memfasilitasi pengiriman setidaknya 100 servomotor dengan tujuan Pishgam Electronic Safeh Company (PESC), perusahaan yang ditunjuk oleh IRGC ASF SSJO untuk menyediakan servomotor.

“Pemilik dan perwakilan Surabaya Hobby yang berbasis di Indonesia, Agung Surya Dewanto (Dewanto) berkoordinasi dengan PESC dalam pengiriman ini,” bunyi laporan AS.

Saat dihubungi BBC News Indonesia, Agung Surya Dewanto membantah bahwa perusahaannya, Surabaya Hobby, yang menjual drone dan aksesorisnya, mengirimkan ratusan servomotor ke PESC.

“Tidak benar, dan tidak pernah kirim ke perusahaan tersebut [PESC] atau ke negara Iran,” kata Agung, Selasa (16/01).

Agung mengaku bahwa dia pernah menjual (ekspor) komponen drone ke luar negeri.

Baca juga: Rumah Sakit Indonesia Gaza Dijadikan Markas Militer Israel, Wapres Maruf Amin: Pelanggaran Serius

Mungkin, lanjutnya, alat-alat itu disalahgunakan dan dijual sama pembeli itu ke Iran.

Apa bentuk sanksi AS ke mereka?

Amerika menjatuhkan beragam sanksi kepada pihak-pihak yang disebut terlibat dalam jaringan pembuatan drone Iran.

Sanksi pertama adalah semua properti yang dimiliki oleh nama dan entitas yang disebutkan itu, baik berada di wilayah AS atau di bawah kontrol AS, harus diblokir dan dilaporkan ke OFAC.

Kedua, semua transaksi yang dilakukan oleh warga AS atau terjadi di wilayah AS dengan pihak yang disebut itu adalah terlarang.

Ketiga, lembaga keuangan asing mana pun yang dengan sengaja memfasilitasi transaksi penting atau menyediakan layanan keuangan penting bagi individu atau entitas itu dapat dikenakan sanksi oleh AS.

Keempat, Departemen Kehakiman mengumumkan pembukaan dakwaan kepada Ardakani dan Gary Lam atas kejahatan yang dilakukan.

Pola jual beli senjata ‘lewat broker’ kerap terjadi

Peneliti pertahanan dan intelijen Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Diandra Megaputri Mengko menilai, pola perdagangan komponen senjata seperti yang diungkapkan dalam laporan AS itu bukan hal yang baru.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved