Berita Internasional Terkini

AS Sanksi Warga Indonesia, Diduga Jual Komponen Drone ke Iran, Dipakai di Perang Ukraina dan TimTeng

AS sanksi warga Indonesia, diduga jual komponen drone ke Iran, dipakai di perang Ukraina dan Timur Tengah

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Tribunkaltim.co / IST
Drone Iran. AS sanksi warga Indonesia, diduga jual komponen drone ke Iran, dipakai di perang Ukraina dan Timur Tengah 

TRIBUNKALTIM.CO - Warga Negara Indonesia mendapat sanksi dari Amerika Serikat.

Warga bernama Agung Surya Dewanto ini dinilai telah menjual komponen senjata drone ke Iran.

Amerika Serikat menuding, perusahaan Agung yang bernama Surabaya Hobby dinyatakan telah memasok 100 servomotor sebagai komponen produksi kendaraan udara nirawak (UAV) ke Pishgam Electronic Safeh Company (PESC) di Iran.

Dalam laporan Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri Departemen Keuangan (OFAC) AS itu, PESC disebut sebagai perusahan yang ditunjuk untuk menyediakan servomotor bagi Pasukan Udara Korps Pengawal Revolusi Iran, bernama Islamic Revolutionary Guard Corps Aerospace Force Self Sufficiency Jihad Organization (IRGC ASF SSJO) dan program UAV-nya.

Baca juga: Peringati 100 Hari Kekejaman Perang, Bendera Zionis Diinjak Pengguna Jalan di Samarinda

AS menyebut pesawat udara nirawak hasil produksi IRGC Iran itu didistribusikan ke kelompok-kelompok teroris di Timur Tengah, dan juga ke Rusia dalam perang Ukraina.

Saat dihubungi BBC News Indonesia, Agung Surya Dewanto membantah laporan tersebut.

“Tidak benar, dan tidak pernah kirim ke perusahaan tersebut [PESC] atau ke negara Iran,” kata Agung, Selasa (16/01/2024).

Servomotor adalah perangkat elektromekanik yang berfungsi mendorong atau memutar objek dengan akurasi tinggi.

Alat ini memiliki peran penting pada drone dalam memberikan kinerja penerbangan yang stabil dan presisi.

Agung mengaku bahwa dia pernah menjual komponen drone ke luar negeri, dan menurutnya, kemungkinan alat-alat itu disalahgunakan dan dijual oleh para pembelinya ke Iran.

Selain Indonesia, OFAC AS juga menjatuhkan sanksi kepada entitas dan individu yang berbasis di Iran, Malaysia, dan Hong Kong karena mendukung produksi drone milik Iran.

Peneliti pertahanan dan intelijen dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Diandra Megaputri Mengko mengatakan pola perdagangan senjata dan komponennya seperti yang terungkap dalam laporan AS itu bukan lah hal yang baru.

“Ini kerap terjadi baik di Indonesia maupun negara lain, melalui broker dan lain sebagainya. Apabila ditemukan indikasi yang mengarah sesuai laporan AS maka perlu ada tindak lanjut dan penanganan bagi sistem perizinan [ekspor] di Indonesia, mungkin itu evaluasi bagi pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR, Muhammad Farhan mengatakan beberapa kementerian Indonesia harus melobi Amerika untuk meyakinkan bahwa tidak ada satu pun pihak, baik pemerintah maupun perusahaan di Indonesia, yang mengetahui tujuan penggunaan komponen itu.

Baca juga: Terjawab Siapa Houthi dan Mengapa Amerika Serikat Menyerang Mereka? Bersumpah Balas AS

Apa isi laporan AS?

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved