Berita Balikpapan Terkini

Dinas PU Balikpapan Akui Alami Kendala di Proyek DAS Ampal, Beri Perpanjangan 50 Hari

Proyek senilai Rp136 miliar itu pengerjaannya terkesan semerawut bahkan sudah molor dari target kontrak pengerjaan yang seharusnya rampung

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/FAHMI RACHMAN
Kepala Kejaksaan Negeri kota Balikpapan, Slamet Riyanto, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle dan Pejabat Pemberi Komitmen (PPK) DAS Ampal Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan, Jen Supriyanto menjadi narasumber dalam program Podcast Tribun Kaltim yang mengangkat tema titik temu DAS Ampal next chapter yang dipandu langsung Pemimpin Redaksi Tribun Kaltim, Ibnu Taufik Juwariyanto.TRIBUNKALTIM.CO/FAHMI RACHMAN 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Gunjang ganjing pengerjaan proyek pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal di Jalan MT Haryono Balikpapan telah memicu perhatian publik.

Pasalnya, proyek senilai Rp136 miliar itu pengerjaannya terkesan semerawut bahkan sudah molor dari target kontrak pengerjaan yang seharusnya rampung pada akhir Desember 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri kota Balikpapan, Slamet Riyanto dan Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle serta Pejabat Pemberi Komitmen (PPK) DAS Ampal, Jen Supriyanto dihadirkan dalam program acara Podcast Tribun Kaltim yang dipandu langsung Pemimpin Redaksi Tribun Kaltim Ibnu Taufik Juwariyanto pada Rabu (17/1).

Titik temu DAS Ampal Next Chapter menjadi materi pembahasan dalam podcast tersebut.

Kabid SDA Dinas PU Kota Balikpapan yang juga selaku Pejabat Pemberi Komitmen (PPK) DAS Ampal, Jen Supriyanto menjadi narasumber pertama yang dimintai penjelasan terkait kondisi pengerjaan proyek DAS Ampal tersebut.

Baca juga: Kejaksaan Awasi Proyek DAS Ampal Balikpapan, Penjelasan Slamet Riyanto soal Indikasi Ketidakberesan

Baca juga: Lihat Kejaksaan hingga Polres Belum Seriusi DAS Ampal, Piatur: Sepertinya Masyarakat Sudah Putus Asa

Jen Supriyanto mengatakan proyek DAS Ampal mulai dikerjakan pada Agustus tahun 2022 dan ditargetkan rampung pada 31 Desember 2023.

Proyek ini mengalami keterlambatan sehingga Dinas PU memberikan kelonggaran dengan opsi perpanjangan kontrak kepada PT Fahreza Duta Perkasa selaku kontraktor proyek DAS Ampal tersebut. Opsi perpanjangan kontrak ini diberikan selama 50 hari kalender.

"Proyek ini adalah proyek yang dimulai Agustus tahun 2022 dengan nilai Rp 136 miliar multiers kontrak. Di awal proyek memang terjadi keterlambatan di tahun saya masuk akhirnya kami sudah juga melakukan SCM cosmeeting untuk peneguran sampai ketiga kali dan sekali lagi kami dihadapkan dengan pilihan yang mana memutus kontrak atau dengan kondisi lapangan sudah terbongkar teracak kadul," katanya.

Dia juga mengakui bahwa pihaknya menemui beberapa kesulitan di lapangan saat melakukan pengawasan pengerjaan proyek DAS Ampal.

Dengan melihat kondisi pengerjaan yang yang terkesan amburadul kiatnya dihadapkan dengan pilihan yang sulit antara memutus kontrak atau memberikan opsi perpanjangan kontrak terhadap kontraktor PT Fahreza Duta Perkasa.

Baca juga: Inilah Sederet Derita Warga Akibat Proyek DAS Ampal dan Pesan Menohok untuk Pemkot Balikpapan

"Jadi memang itu jadi kesulitan pilihan akhirnya kami memberikan kesempatan memang di dalam itu teguran ketiga itu ada kata-kata dapat diputus kontrak. Jadi tapi kami memberikan kesempatan harapannya semua bisa diselesaikan karena ini merupakan proyek prioritas dari Walikota yang mana pengendalian banjir," ungkapnya.

Dalam kegiatan podcast tersebut masing-masing narasumber diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan mengenai proyek DAS Ampal.

Hingga berita ini ditulis narasumber masih melakukan dialog dalam program podcast Tribun Kaltim.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved