Berita Balikpapan Terkini
Semrawut Proyek DAS Ampal, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Minta Ganti Pemain
DPRD Balikpapan telah melakukan pemanggilan baik kontraktor maupun Pemerintah Kota untuk membahas proyek DAS Ampal, namun tak pernah digubris.
Penulis: Ardiana | Editor: Syaiful Syafar
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle kembali menyoroti perusahaan kontraktor PT Fahreza Duta Perkasa yang mengerjakan proyek pengendalian banjir daerah aliran sungai Ampal atau DAS Ampal di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Menurut Sabaruddin, perusahaan kontraktor ini memenangkan proses lelang proyek DAS Ampal melawan 39 perusahaan lainnya, bahkan dua di antaranya merupakan perusahaan BUMN.
Tetapi ia sangat menyayangkan, pemenangan itu tidak disertai tanggung jawab untuk segera menyelesaikan proyek tersebut.
"Notabenenya, BUMN ini kita percaya bahwa pekerjaannya secara kualitas kita akui, dan dimenangkan oleh PT tersebut. Tapi kita tidak permasalahkan karena ini proses tender. Jadi secara administratif bisa dipertanggungjawabkan," ungkap Sabaruddin dalam acara "Titik Temu" yang ditayangkan secara live di youtube Tribun Kaltim Official, Rabu (17/1/2024).
Baca juga: Dinas PU Balikpapan Akui Alami Kendala di Proyek DAS Ampal, Beri Perpanjangan 50 Hari
Sabaruddin membeberkan, DPRD Balikpapan telah melakukan pemanggilan baik kontraktor maupun Pemerintah Kota Balikpapan untuk membahas proyek DAS Ampal, namun tak pernah digubris.
Tidak hanya itu, DPRD juga melakukan kontrol langsung ke lapangan dan menyimpulkan bahwa pengerjaan proyek tersebut tidak akan tuntas.
"Kami pertimbangkan dan kami lihat, akhirnya melalui Komisi III kita rekomendasikan untuk putus kontrak, tapi tidak direspons dengan baik," jelas politisi Partai Gerindra.

Lebih lanjut, Sabaruddin mengatakan perusahaan kontraktor tersebut telah diberi kesempatan hingga 365 hari untuk menyelesaikan proyek, namun belum dituntaskan.
Bahkan, ia juga pesimis pada kinerja perusahaan tersebut jika diberikan perpanjangan kontrak selama 50 hari.
Baca juga: Kejaksaan Awasi Proyek DAS Ampal Balikpapan, Penjelasan Slamet Riyanto soal Indikasi Ketidakberesan
Perusahaan kontraktor yang menjalankan proyek ini, kata Sabaruddin, akan terpaku pada target penyelesaian pekerjaan dibandingkan dengan kualitas pekerjaannya.
Dengan begitu, ia merekomendasikan agar proyek ini tetap dilanjutkan, namun dengan "pergantian pemain".
"Silakan diperpanjang tapi pergantian pemain. Karena kita sudah tau bobroknya kontraktor ini, sudah tau kelakuannya. Jangankan 50 hari, 365 hari kami berikan kesempatan tapi tidak dituntaskan. Saya yakin ini tidak akan tuntas," ucapnya.
Selain itu, Sabaruddin juga berharap agar proyek tersebut dapat segera diselesaikan demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat Kota Balikpapan.
Ia juga menyoroti stigma negatif dari masyarakat Kota Balikpapan maupun pemangku hukum terkait kegiatan yang diduga melawan hukum di dalam proyek ini.
Baca juga: Siapa Kekuatan Besar di Belakang Kontraktor Proyek DAS Ampal Balikpapan? Pak Wali Jangan Takut
Secara terbuka Sabaruddin mengimbau masyarakat untuk turut andil melakukan penyelidikan jika teridentifikasi terdapat hal yang melawan hukum di balik proyek DAS Ampal.
DPRD Balikpapan Gelar Rapat Dengar Pendapat, Bahas Layanan Air Bersih di Kota Minyak |
![]() |
---|
Pemkot Balikpapan Susun Daftar Properti Investasi untuk Tingkatkan PAD |
![]() |
---|
Pemkot Balikpapan Optimalkan Aset Daerah untuk Tingkatkan PAD |
![]() |
---|
Dewan Energi Nasional Tinjau RDMP Balikpapan, Dorong Kemandirian Energi Nasional |
![]() |
---|
3 Anggota Brimob Kaltim Raih Prestasi di Kejuaraan Karate Panglima TNI 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.