Pemilu 2024

Terjawab Kapan Gaji KPPS 2024 Cair, Info Honor KPPS dan Linmas Pemilu 2024 dan Tugas di Buku Panduan

Terjawab kapan gaji KPPS 2024 cair, cek info honor KPPS dan Linmas Pemilu 2024 dan tugas anggota KPPS Pemilu 2024 sesuai Buku Panduan KPPS 2024. 

Editor: Doan Pardede
Kompas.com/Perdana Putra
GAJI KPPS 2024 - Ilustrasi petugas KPPS. Terjawab sudah kapan gaji KPPS 2024 cair, cek info honor KPPS dan Linmas Pemilu 2024 dan tugas anggota KPPS Pemilu 2024 sesuai Buku Panduan KPPS 2024.  

Masa kerja PPK Pemilu 2024 adalah dari 4 Januari 2023 hingga 4 April 2024

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sedang membantu calon pemilih untuk memasukan surat suara sesuai dengan warna dari kotak suara saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2024 di halaman kantor KPU Kota Administrasi Jakarta Timur, Jalan Pulomas Barat Kayu Putih, Jakarta Timur, Senin (18/12/2023). Saksi pada Pemilu 2024 akan menerima gaji sekira Rp 100 ribu hingga Rp 250 ribu. Inilah syarat menjadi saksi dan tugas-tugasnya saat Pemilu 2024.
GAJI KPPS 2024 - Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sedang membantu calon pemilih untuk memasukan surat suara sesuai dengan warna dari kotak suara saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2024 di halaman kantor KPU Kota Administrasi Jakarta Timur, Jalan Pulomas Barat Kayu Putih, Jakarta Timur, Senin (18/12/2023). Terjawab sudah kapan gaji KPPS 2024 cair, cek info honor KPPS dan Linmas Pemilu 2024 dan tugas anggota KPPS Pemilu 2024 sesuai Buku Panduan KPPS 2024. (Warta Kota/Yulianto)

2. Panitia Pemungutan Suara (PPS)

Gaji PPS Pemilu 2024 dibedakan menjadi empat jabatan yaitu:

Gaji Ketua PPS Pemilu 2024 sebesar Rp 1.500.000

Gaji Anggota PPS Pemilu 2024 sebesar Rp 1.300.000

Gaji Sekretaris PPS Pemilu 2024 sebesar Rp 1.150.000

Gaji Pelaksana PPK Pemilu 2024 sebesar Rp 1.050.000

Masa kerja PPS Pemilu 2024 adalah dari 24 Januari 2023 hingga 4 April 2024.

3. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)

Gaji KPPS Pemilu 2024 dibedakan menjadi dua jabatan yaitu:

Gaji Ketua PPS Pemilu 2024 sebesar Rp 1.200.000

Gaji Anggota PPS Pemilu 2024 sebesar Rp 1.100.000

Masa kerja KPPS Pemilu 2024 adalah dari 25 Januari 2024 hingga 23 Februari 2024.

Baca juga: Ukur Kinerja KPPS, KPU Paser Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu 2024

4. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih)

Gaji Pantarlih Pemilu 2024 yaitu Rp 1.000.000.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved