Pemilu 2024
Terjawab Kapan Gaji KPPS 2024 Cair, Info Honor KPPS dan Linmas Pemilu 2024 dan Tugas di Buku Panduan
Terjawab kapan gaji KPPS 2024 cair, cek info honor KPPS dan Linmas Pemilu 2024 dan tugas anggota KPPS Pemilu 2024 sesuai Buku Panduan KPPS 2024.
- Melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS;
- Mengumumkan hasil penghitungan suara di TPS;
- Menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh saksi, PPL, peserta pemilihan, dan masyarakat pada hari pemungutan suara;
- Menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara setelah penghitungan suara dan setelah kotak suara disegel;
- Membuat berita acara dan sertifikat hasil pemungutan dan penghitungan suara dan wajib menyerahkannya kepada saksi peserta pemilihan, PPL, PPS, dan PPK melalui PPS;
- Menyerahkan hasil penghitungan suara kepada PPS dan PPL;
Baca juga: Ukur Kinerja KPPS, KPU Paser Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu 2024
- Menyerahkan kotak suara tersegel yang berisi surat suara dan sertifikat hasil penghitungan suara kepada PPK melalui PPS pada hari yang sama;
- Melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban lain yang diberikan oleh KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban lain yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan.
Link unduh buku panduan KPPS Pemilu 2024 untuk KLIK
Info honor KPPS dan Linmas Pemilu 2024
Perlindungan Masyarakat (Linmas) merupakan salah satu badan adhoc Pemilihan Umum (Pemilu 2024).
Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu adalah sebuah badan yang dibentuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat Kabupaten/Kota untuk membantu pelaksanaan Pemilu, baik di tingkat kecamatan, kelurahan, maupun Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dalam hal ini, Linmas merupakan petugas yang ikut mengamankan Pemilu 2024 di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sesuai UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Permendagri bahwa Linmas memiliki tugas untuk mengamankan dan menjaga kondusifitas Pemilu.
Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengadakan pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara
Selain KPPS, KPU di setiap wilayah juga akan merekrut Linmas sebagai tenaga keamanan di TPS. Kebutuhannya 2 orang setiap TPS.
Gaji Linmas Pemilu 2024 tercantum dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tertanggal 5 Agustus 2022.
Adapun honor Linmas Pemilu 2024 kini naik jadi Rp700 ribu dari sebelumnya pada Pemilu 2019 sebesar Rp650 ribu.
Berikut daftar lengkap gaji Panwaslu Pemilu 2024
- Gaji Ketua Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024: Rp 2.200.000
- Gaji Anggota Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024: Rp 1.900.000
- Gaji Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024: Rp 1.550.000 per bulan.
- Gaji Pelaksana Teknis Pemilu 2024: Rp 900.000 per bulan.
- Gaji Pelaksana teknis non PNS Pemilu 2024: Rp1.500.000 juta per bulan.
- Gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024: Rp 1.100.000 per bulan.
- Gaji Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024: Rp 750.000 per bulan.
- Gaji Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS): Pemilu 2024: Rp 1.000.000
Itulah tadi ulasan kapan gaji KPPS 2024 cair, info honor KPPS dan Linmas Pemilu 2024 dan tugas anggota KPPS Pemilu 2024 sesuai Buku Panduan KPPS 2024.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.