Berita Samarinda Terkini

DPRD Samarinda Soroti Penyerapan Anggaran Bantuan Hukum untuk Warga tak Mampu Sulit Terserap

DPRD Samarinda menilai program yang turut dianggarkan Pemerintah Kota Samarinda itu belum benar-benar maksimal dijalankan

|
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Pansus Raperda dari Komisi I DPRD Kota Samarinda saat berkunjung ke Mapolresta Samarinda membahas efektivitas bantuan hukum bagi masyakat kurang mampu di Kota Samarinda, Rabu (17/1/2024). DPRD usul ada pengalihan anggaran untuk atasi silpa anggaran bantuan hukum untuk masyarakat tak mampu.  

Mewakili pansus, Joni Sinatra Ginting menjelaskan tujuan diskusi dengan Polresta Samarinda itu adalah bagaimana agar masyakat tidak mampu yang diproses hukum dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun bisa mendapatkan pendampingan hukum.

Baca juga: Beda Agama Satu Visi, 4 Advokat di Balikpapan Kompak Beri Bantuan Hukum Buat Warga Miskin

"Banyak yang terkendala biaya untuk mendapatkan pendampingan hukum atas perkara hukum yang dijalani," kata Joni.

Oleh sebab itu pansus ingin mengefektifkan perda tersebut sehingga benar-benar berguna bagi masyarakat.

Serta anggaran yang dialokasikan untuk pendampingan hukum bisa benar-benar terserap oleh masyarakat.

"Karena sejak perda itu dibuat pada 2019 hingga 2024, anggaran bantuan hukum tidak terserap dengan maksimal sehingga menjadi silpa," beber Joni.

Pakai Pengalihan Anggaran  

Ia juga menyoroti alokasi anggaran bantuan hukum yang ada di Biro Hukum Pemkot Samarinda.

Menurutnya anggaran yang berada di bawah naungan Biro Hukum itu sulit untuk diserap.

Sehingga perlu pengalihan ke instansi yang dapat memaksimalkan penggunaan anggaran tersebut.

Baca juga: Warga Penajam Paser Utara akan Mendapatkan Bantuan Hukum

"Karena kompleksnya pengerjaan di bidang hukum sehingga tidak tertangani secara terperinci," ucapnya.

Untuk itulah Joni menjelaskan, pansus mewacanakan pengalihan anggaran bantuan hukum itu ke Kesbangpol.

"Untuk itulah hari ini setelah dari Polres kami juga akan datang ke kejari dan pengadilan sehingga bisa dikolaborasikan efektifnya itu bagaimana," jelasnya.

Program Sudah Ada

Sementara itu, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menyambut baik upaya yang dilakukan pansus raperda terkait bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu tersebut.

Intinya rekan-rekan pansus DPRD itu ingin mencari suatu solusi agar bagaimana birokrasi yang terlalu panjang dapat diputus.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved