Pileg 2024
Irwan Sahwana Sebut Ribuan Pekerja IKN Nusantara Terdaftar Pindah Memilih di KPU PPU
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara atau KPU PPU sudah mengantongi jumlah pemilih dari kalangan pekerja proyek IKN Nusantara
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara atau KPU PPU sudah mengantongi jumlah pemilih dari kalangan pekerja proyek Ibu Kota Nusantara.
Demikian dibeberkan oleh Ketua KPU Penajam Paser Utara, Irwan Sahwana kepada TribunKaltim.co pada Kamis (18/1/2024).
Kata dia, sebelumnya, KPU Penajam Paser Utara kesulitan mendapatkan data pekerja IKN Nusantara.
Karena perusahaan tidak pro aktif melaporkan data pekerjanya untuk kepentingan pendataan pemilih pada Pemilu Februari mendatang.
Namun, atas inisiatif Pj Bupati Penajam Paser Utara, Makmur Marbun yang mengundang Otorita IKN untuk membahas hal ini, terbentuklah tim terpadu untuk melakukan pendataan.
Sebelumnya, data yang berhasil dikumpulkan mandiri oleh KPU PPU, hanya sebanyak 361 pekerja IKN yang masuk dalam daftar pemilih.
Baca juga: KPU PPU Verifikasi Berkas Bacaleg, Ada Kepala Desa dan Mantan Napi
Setelah tim terpadu terbentuk, kembali dilakukan pendataan di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK), serta pekerja di bandara VVIP IKN. Didapatkan tambahan pemilih sebanyak 1.703 orang.
Ketua KPU Penajam Paser Utara, Irwan Sahwana mengatakan bahwa, pekerja hanya akan memilih presiden dan wakil presiden. Sebab domisili mereka rata-rata berasal dari Jawa.
“Itu sebelumnya kita bentuk tim terpadu yang dimotori Pj Bupati waktu itu mengundang sekretaris Otorita IKN, sepakat membuat tim gabungan kemudian kita di SK-kan, besok langsung kita turun,” ungkapnya.
Kata Irwan, belum semua pekerja IKN di input datanya karena server masih mengalami kendala. Jika selesai diinput, maka perkiraan ada sekitar 2.000 pekerja yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb).
Baca juga: Anggota KPU PPU Sebut Bila Tanggapan Masyarakat Terbukti Bacaleg bisa Gugur
Ribuan pekerja itu akan diakomodir hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat, terutama yang jumlah pemilihnya kurang dari 300 orang.
Hal itu sebab, jumlah TPS lokasi khusus yang telah dibentuk di IKN hanya ada dua, dan tidak boleh lagi ditambah.
“Untuk Sepaku sudah full, jadi akan kita sebar ke Riko, Sepan, Muan, termasuk di bandara VVIP, kita cari TPS yang pemilihnya tidak cukup 300,” pungkasnya.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.