Berita Nasional Terkini
Tugas Baru Luhut, Ketua Tim Percepatan Pembangunan PLTN, Nuklir menjadi Bagian Transisi Energi
Tugas baru Luhut, yakni Ketua Tim Percepatan Pembangunan PLTN. Ini menjadi pertanda nuklir bukan lagi opsi terakhir tetapi transisi energi
Penulis: Aro | Editor: Briandena Silvania Sestiani
Tugas Tim
Tim ini nantinya selain bertugas untuk mempercepat rencana pembangunan, juga mengatur soal proses komersial pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).
Pihaknya pun saat ini masih menunggu arahan dari Presiden Joko Widodo agar tim percepatan pembangunan PLTN ini bisa segera bergerak cepat mengeksekusi pembangunan.
"DEN juga telah berkirim surat kepada ketua DEN dalam artian Bapak Presiden dan Wapres untuk meminta arahan tentang pembentukan NEPIO ini dan pembangunan nuklir," ujarnya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com di artikel berjudul Luhut Ditunjuk Jadi Ketua Tim Percepatan Pembangunan Pembangkit Nuklir.
Lebih lanjut Djoko mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengadakan diskusi atau Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas lebih lanjut rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir itu.
Dalam FGD itu nantinya juga akan membahas peta jalan (road map) lebih rinci agar rencana pembangunan PLTN bisa selesai sesuai target.
Djoko bilang, roadmap atau peta jalan pembangunan pembangkit nuklir sudah disediakan oleh PT ThorCon Power Indonesia selaku perusahaan yang menyelenggarakan pembangunan itu.
Namun roadmap masih belum dibahas lantaran harus sesuai dengan roadmap miliik pemerintah.
Walau demikian, perusahaan itu pun tengah menyiapkan anggaran senilai Rp 17 miliar untuk proses pembangunan.
Bahkan Rp 10 miliar dari anggaran itu sudah digelontorkan khusus untuk penelitian laboratorium di Institut Teknologi Bandung (ITB).
"Ini masih proses semua semoga bisa terlaksana karena roadmapnya studinya tampak sudah selesai," ungkap Djoko.
Sebelumnya, Kementerian ESDM menargetkan Indonesia akan mulai mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) secara komersial pada 2032.
Baca juga: Di COP28, PLN Kantongi 4 Kerja Sama Strategis Percepat Transisi Energi
"Pengembangan tenaga nuklir direncanakan menjadi komersial pada 2032 untuk meningkatkan keandalan sistem tenaga listrik," ujar Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, Rabu (15/11/2023).
Rencana pengoperasian PLTN secara komersial itu termuat dalam draf Rancangan Peraturan Pemerintah Kebjakan Energi Nasional (RPP KEN).
Indonesia selaku pelaksana pun telah melakuman pendantangan nota kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.