Berita Nasional Terkini

Tugas Baru Luhut, Ketua Tim Percepatan Pembangunan PLTN, Nuklir menjadi Bagian Transisi Energi

Tugas baru Luhut, yakni Ketua Tim Percepatan Pembangunan PLTN. Ini menjadi pertanda nuklir bukan lagi opsi terakhir tetapi transisi energi

Penulis: Aro | Editor: Briandena Silvania Sestiani
Dok PT PLN/Freepik-wirestock
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat ditemui usai perayaan ulang tahunnya ke-76 di Sopo Del Tower, Jakarta, Kamis (28/9/2023). Kanan: Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir. Menko Marves kembali mendapat tugas baru dari Presiden Jokowi, kali ini Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk menjadi Ketua Tim Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir atau PLTN di Indonesia. 

TRIBUNKALTIM.CO - Menko Marves kembali mendapat tugas baru dari Presiden Jokowi, kali ini Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk menjadi Ketua Tim Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir atau PLTN di Indonesia.

Penunjukkan Luhut sebagai Ketua Tim Percepatan Pembangunan PLTN di Indonesia ini disampaikan Dewan Energi Nasional (DEN).

Dengan penunjukkan Luhut ini menjadikan pertanda bahwa nuklir bukan lagi opsi terakhir dalam pengembangan energi melainkan bakal menjadi salah satu bagian dari transisi energi.

Sekjen DEN, Djoko Siswanto mengungkapkan, tim percepatan pembangunan PLTN tersebut bernama Nuclear Energy Program Implementing Organization (NEPIO).

Baca juga: Pajak Hiburan 40-75 Persen Dikritik Pengusaha, Luhut dan Kementerian Keuangan Beda Pendapat

Baca juga: Luhut Binsar Kasih Sinyal Waspada Soal Ancaman Nuklir, Gejolak Perang Rusia vs Ukraina Makin Panas

Baca juga: SBY Khawatir Konflik Rusia vs Ukraina Berubah Jadi Perang Dunia Bahkan Nuklir War

Menurut Djoko, pembentukan NEPIO adalah salah satu syarat dari 19 rekomendasi nternational Energy Agency (IEA) sebelum melakukan komersialisasi energi nuklir.

Rabu (17/1/2024) dalam siaran pers daring, Djoko mengatakan, "Kita harus memenuhi 19 persyaratan, 16 (persyaratan) kita sudah (penuhi), tiga lagi salah satunya NEPIO, kemudian dukungan stakeholder dan satu lagi kebijakan pemerintah." 

Dia menambahkan NEPIO akan bertanggung jawab kepada Presiden RI dalam rangka persiapan dan pelaksanaan pembangunan PLTN.

Djoko berujar, dalam draf yang sudah disusun, NEPIO akan diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Selain itu, Menteri Energi Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif akan didapuk sebagai Ketua Harian NEPIO.

Anggota NEPIO lainnya adalah Ketua Dewan Pengarah BRIN, menteri/kepala lembaga terkait, Anggota DEN, serta Ketua Majelis Pertimbangan Tenaga Nuklir (MPTN).

Djoko berujar, pengesahan NEPIO sejauh ini masih menunggu arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"DEN juga telah mengirim surat ke Ketua DEN (Arifin Tasrif) dan juga ke Presiden dan Wakil Presiden (Ma'ruf Amin), untuk meminta arahan tentang pembentukan NEPIO dan pembangunan nuklir," ucap Djoko seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com di artikel berjudul Pemerintah Susun Tim Percepatan Pembangunan PLTN, Luhut Jadi Ketua.

Kepala Biro Fasilitasi Kebijakan Energi dan Persidangan DEN Yunus Saefulhak menuturkan, energi nuklir masuk dalam proyeksi revisi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kebijakan Energi Nasional (KEN).

Dalam pandangan yang baru, nuklir tidak lagi dijadikan sebagai pilihan terakhir pengembangan energi, melainkan bakal menjadi salah satu bagian dari transisi energi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Kondisi terkini Luhut Binsar Pandjaitan diungkap menantu, sebut pemulihan bakal memakan waktu.
TUGAS BARU LUHUT - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Menko Marves mendapat tugas baru lagi yakni sebagai Ketua Tim Percepatan Pembangunan PLTN di Indonesia.  (Tribunnews.com/Irwan Rismawan)

"Opsi nuklir diubah menjadi penyeimbang untuk mengisi bauran energi dalam rangka menuju net zero emission (NZE)," ujar Yunus.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved