Berita Samarinda Terkini

Perkuat Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Samarinda Panggil Seluruh Panwascam

Perkuat pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Samarinda memanggil seluruh panwascam untuk memberikan pemahaman soal tugas, wewenang, dan kewajiban PTPS.

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Muhammad Riduan
Ketua Badan Pengawas Pemilu Kota Samarinda, Abdul Muin. Perkuat pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Samarinda memanggil seluruh panwascam untuk memberikan pemahaman soal tugas, wewenang, dan kewajiban PTPS. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda memanggil seluruh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Kota Tepian ke Sekretariat Bawaslu Samarinda, Sabtu (20/1/2024).

Pemanggilan terhadap 30 panwascam itu dalam rangka memberikan pemahaman terkait tugas, wewenang, dan kewajiban bagi pengawas tempat pemungutan suara (PTPS).

"Nanti panwascam kita yang kemudian memberikan bimtek (bimbingan teknis) kepada petugas pengawas tempat pemungutan suara," tutur Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin di ruangannya.

Baca juga: Bawaslu Samarinda Persilahkan Lepas Stiker Caleg tak Berizin yang Ditempel di Rumah Warga

Lanjutnya, panwascam diharapkan memberikan pemahaman kepada PTPS secara komprehensif.

Pasalnya. mereka memiliki tugas yang sangat vital saat hari pencoblosan pada 14 Februari mendatang.

"Saya kira pemahaman terkait soal tugas dan fungsi dan kewenangan PTPS menjadi sangat vital untuk dipahamkan," ucapnya.

"Nah, itulah saya kira salah satu agenda kami hari ini kumpulkan semua panwascam untuk memberikan pemahaman terkait hal tersebut," tambahnya.

Baca juga: Keterwakilan Perempuan Belum Terpenuhi, Bawaslu Samarinda Perpanjang Pendaftaran Panwascam

Selain itu, ditambahkannya, pelatihan yang dilaksanakan membuat petugas mampu melakukan mitigasi terhadap potensi pelanggaran.

"Makanya kita berikan pemahaman melalui panwascam. Kita tentu untuk sekali lagi mempermudah PTPS itu untuk menjalankan tugas dan kewenangannya didalam tugasnya nanti," sebutnya.

Ia menginformasikan, PTPS di Samarinda berjumlah sebanyaj 2.563 atau sesuai sengan jumlah TPS yang ada.

Pasalnya, setiap TPS terdapat satu orang PTPS yang bertugas di sana.

"Setiap TPS itu nanti akan diawasi oleh satu orang pengawas tempat pemungutan suara," ujarnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved