Minggu, 12 April 2026

Berita Paser Terkini

Disperindagkop UKM Paser Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg, Harga Rp22 Ribu

Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindakop UKM) Paser kini gencar melakukan operasi pasar LPG 3 kilogram di sejumlah wilayah

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
OPERASI PASAR - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindakop UKM) Paser saat melakukan operasi pasar LPG 3 kilogram di sejumlah wilayah yang ada di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Minggu (21/1/2024).TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Masyarakat di Kabupaten Paser diresahkan dengan melonjaknya harga LPG 3 kilogram yang merupakan subsidi pemerintah.

Untuk mengatasi masalah yang terjadi, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindakop UKM) Paser kini gencar melakukan operasi pasar LPG 3 kilogram di sejumlah wilayah.

Kepala Disperindagkop UKM Paser, Yusuf mengaku operasi pasar yang dilakukan guna menekan terjadinya kenaikan harga yang belakangan terjadi.

"Kami masih melakukan operasi pasar LPG 3 kilogram di sejumlah titik, karena ada kenaikan harga LPG 3 kilogram ini di tingkat pengecer yang harganya sampai Rp60 ribu per tabungnya," terang Yusuf, Minggu (21/1/2024).

Baca juga: Harga LPG 3 Kg di Kabupaten Paser Capai Rp 65 Ribu, Ini 12 Tips Menghemat Gas Elpiji Saat Memasak

Baca juga: Kelangkaan LPG 3 Kg di Penajam Paser Utara karena Tata Kelola di Agen dan Pangkalan Buruk

Untuk saat ini, Disperindagkop UKM Paser telah melakukan operasi pasar di 4 titik dengan menyediakan 1.680 LPG 3 kilogram.

"Kami lakukan operasi pasar di Kecamatan Batu Sopang dengan 560 tabung, Kecamatan Pasir Belengkong juga 560 tabung, dan Kecamatan Tanah Grogot meliputi Desa Tepian Batang 150 tabung dan 410 tabung di Desa Padang Pengrapat," ulasnya.

Dengan adanya lonjakan harga saat ini di tingkat pengecer, Yusuf mengimbau masyarakat agar membeli LPG 3 kilogram di pangkalan resmi.

Hal tersebut dikarenakan, pangkalan resmi tidak akan menjual lebih dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan yaitu Rp22 ribu per tabungnya.

"Kami harap konsumen membeli gas LPG di pangkalan resmi yang telah di tunjuk Pertamina, karena pangkalan ini menjual dengan harga HET Rp22 ribu per tabung," imbuhnya.

Baca juga: Curhat Warga saat LPG 3 Kg Langka di Balikpapan, Sampai Pikir-pikir Mau Masak Karena Takut Gas Habis

Disperindagkop UKM Paser hingga kini juga masih melakukan monitoring, khususnya ke pangkalan resmi yang telah ditunjuk oleh Pertamina. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved