Selasa, 28 April 2026

Berita Samarinda Terkini

Proyek Terowongan Disegel BPKAD Kaltim, Andi Harun: Harusnya Pemprov Dukung Penuh

Segmen pembangunan terowongan di Jalan Kakap ini mau tak mau harus dihentikan lantaran disegel oleh pihak BPKAD Provinsi Kaltim

TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
PENYEGELAN - Walikota Samarinda Andi Harun angkat bicara soal penyegelan RSI oleh BPKAD Kaltim, Minggu (21/1/2024).TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Baru-baru ini, persoalan proyek pembangunan terowongan (tunnel) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali mencuat.

Pasalnya, setelah disetujui oleh Pejabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik terkait perizinan pembebasan lahan dan pembongkaran sebagian bangunan Rumah Sakit Islam (RSI), untuk membuat tembusan Jalan Kakap menuju Jalan Sultan Alimuddin beberapa waktu lalu, hanya dirasakan seperti angin lalu.

Segmen pembangunan terowongan di Jalan Kakap ini mau tak mau harus dihentikan lantaran disegel oleh pihak BPKAD Provinsi Kaltim karena dianggap melanggar peraturan dan tak sesuai prosedur.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Samarinda Andi Harun akhirnya angkat bicara.

"Walaupun kegiatan penyegelan itu hak provinsi, tetapi yang paling penting masyarakat tahu kalau Pemkot sudah berusaha maksimal membuat jalan alternatif Kakap ke Alimuddin. Pj pun sudah mengizinkan dan saya tidak tau kenapa masih di segel," ungkapnya pada TribunKaltim, Minggu (21/1/2024).

Baca juga: Proyek Terowongan Segmen Kakap Disegel Pemprov Kaltim, Andi Harun: Jelaskan UU Mana yang Dilanggar

Baca juga: Komisi III DPRD Samarinda Pertanyakan Kelanjutan Proyek Terowongan Tahun Ini

Dirinya menekankan bahwa proyek terowongan ini tak semata-mata untuk kepentingan pribadi, namun sebagai upaya untuk mengurai kemacetan di Jalan Otto Iskandardinata.

"Ini bukan maunya Wali Kota, tapi masyarakat meminta. Harusnya Pemprov mendukung penuh. Tapi saya gak tau kalau BPKAD Provinsi punya tafsir lain dari itu," sebutnya.

Tak hanya berkaitan dengan kemacetan, tetapi juga sebagai solusi untuk mengatasi potensi risiko kecelakaan di Jalan Otto Iskandardinata, tepatnya dibawah turunan Gunung Manggah.

Kendati demikian orang nomor satu di Samarinda ini berharap agar keputusan penyegelan dapat diperjelas dan proyek ini dapat dilanjutkan.

Baca juga: Kepala BPKAD Kaltim Tegaskan tak Menolak Surat Pemkot Samarinda soal Permintaan Lahan Terowongan

"Saya kira, apa itu tidak cukup menjadi alasan untuk melembutkan hati para pejabat kita dan memberi ruang untuk dilanjutkan," pungkasnya. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved