Berita Balikpapan Terkini

Amblas Dilewati Truk Fuso, DPRD Balikpapan Sarankan Audit Kembali Proyek DAS Ampal 

Amblas dilewati truk Fuso, DPRD Balikpapan menyarankan pihak terkait untuk melakukan audit kembali proyek DAS Ampal.

Penulis: Zainul | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Zainul Marsyafi
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle menyarankan pihak terkait untuk melakukan audit kembali proyek DAS Ampal usai sebuah truk Fuso amblad pada Senin (22/1/2024) hari ini. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Proyek pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal di Jalan MT Haryono, Balikpapan, amblas saat dilewati truk fuso roda enam pada Senin (22/1/2024) pagi.

Amblasnya proyek DAS Ampal memantik pertanyaan dari berbagai pihak, utamanya soal kualitas proyek senilai Rp 136 miliar itu.

DPRD Kota Balikpapan pun kembali memberikan tanggapan serius soal proyek DAS Ampal tersebut.

Wakil ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle menyarankan, pihak-pihak terkait untuk kembali melakukan audit pengerjaan proyek yang dikerjakan PT Fahreza Duta Perkasa itu.
 
"Harus diaudit kembali, tanyakan kepada PU, diaudit kembali. Kan saya sudah bilang dari awal, ini pekerjaan bukan hanya semata-mata mengerjakan target capaiannya, tetapi itu sudah mengabaikan dengan aspek kualitas," ujar Sabaruddin.

Baca juga: Proyek DAS Ampal Amblas saat Dilewati Truk Fuso, Kontraktor Minta Ganti Rugi

Lebih lanjut politikus Partai Gerindra itu menilai, pengerjaan proyek DAS Ampal sekarang ini dikejar oleh waktu.

Apalagi, waktu perpanjangan kontrak 50 hari kalender yang diberikan Dinas PU Balikpapan semakin dekat dengan jatuh tempo, yakni 19 Februari 2024.

Namun pada kenyataannya, katanya, kondisi proyek tersebut justru masih jauh dari harapan masyarakat.

"Kami dari DPR tetap konsisten dan komitmen bahwa mengawal ini sampai tuntas, tidak ada yang namanya tidak menggunakan lembaga kontrol kami," ungkapnya.

Baca juga: Proyek DAS Ampal di Jalan MT Haryono Balikpapan Amblas Saat Dilewati Truk Fuso

Politikus senior itu juga mengutarakan rasa pesimisnya jika pengerjaan proyek DAS Ampal bisa selesai tepat waktu 50 hari kalender.

Jangan 50 hari kalender, ungkap Sabaruddin Panrecalle, 365 hari kalender saja tidak sanggup dimanfaatkan dengan baik oleh PT Fahreza Duta Perkasa selaku kontraktor proyek DAS Ampal itu.

"Sudah dari awal bilang itu tidak akan pernah tercapai, ayo berkeyakinan ndak akan tercapai itu. Jangankan perpanjangan 60 hari, waktu yang diberikan 365 hari itu tidak dilaksanakan dengan baik, bagaimana mau minta perpanjangan lagi ini," pungkasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved