CPNS 2024

Inilah 9 Syarat CPNS 2024, Terjawab Kapan CPNS 2024 Dibuka, Cek Formasi ASN Instansi Daerah

Inilah 9 syarat CPNS 2024. Terjawab kapan CPNS 2024 dibuka. Cek formasi ASN instansi daerah.

Kolase TribunPriangan.com
CPNS 2024 - Inilah 9 syarat CPNS 2024. Terjawab kapan CPNS 2024 dibuka. Cek formasi ASN instansi daerah. 

Selanjutnya berfokus pada penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN di instansi pemerintah sesuai mandat Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN.

Baca juga: Terjawab Sudah Pembukaan CPNS 2024 Tanggal Berapa? Cek Info Kapan CPNS 2024 Dibuka dan Syarat Daftar

Honorer Diangkat jadi PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Anas mengatakan honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) bisa diangkat menjadi PPPK, namun tetap dengan mengikuti seleksi CASN tahun 2024.

Hal itu sebagaimana kesepakatan Kementerian PANRB, BKN, dan Komisi II DPR RI terkait penataan tenaga non-ASN.

Adapun penilaiannya tidak seperti seleksi CPNS atau PPPK pada umumnya yang menggunakan passing grade. Nantinya, honorer akan dinilai berdasarkan perankingan.

Hal itu, lanjut Anas, untuk menggambarkan kualitas dan kemampuan kompetensi masing-masing yang penilaiannya dilakukan melalui pemeringkatan terbaik secara berurutan.

Bagi yang memenuhi penilaian, honorer akan ditetapkan menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan kemampuan keuangan pada instansi pemerintah masing-masing.

Sedangkan bagi instansi pemerintah yang belum memiliki kemampuan keuangan, tenaga honorer diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu yang secara bertahap diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan masing-masing instansi pemerintah.

"Prinsipnya sebagaimana telah disepakati bersama bahwa tidak terjadi pengurangan penghasilan, tidak terjadi PHK massal dan tidak terjadi penambahan beban anggaran," kata Anas.

Sebelumnya, BKN mengumumkan bahwa rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 akan dilaksanakan sebanyak 3 kali.

Itulah tadi ulasan pembukaan CPNS 2024 tanggal berapa, info kapan CPNS 2024 dibuka dan syarat daftar. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved