Berita Samarinda Terkini

Normalisasi 3 Sungai Besar, Dinas PUPR Kaltim Ambil Langkah Terukur guna Tangani Banjir di Samarinda

Lakukan langkah terukur guna menangani banjir di Kota Samarinda, Dinas PUPR Kaltim normalisasi tiga sungai desar.

Penulis: Eni | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO
Normalisasi Sungai Karang Mumus di Samarinda pada tahun 2023 lalu. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tengah fokus menormalisasi 3 sungai besar.

Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menangani banjir di Kota Samarinda.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni mengatakan, Pemprov Kaltim secara konsisten memberikan dukungan terhadap penanganan banjir di Kota Tepian.

"Hampir setiap tahun kita mengalokasikan, karena kita tahu Samarinda adalah ibu kota provinsi dan masalah utamanya adalah banjir," sebutnya, Minggu (21/1/2024).

Menurutnya, Pemprov Kaltim memberikan perhatian pada pembangunan penurapan sepanjang Sungai Karang Mumus (SKM) dan beberapa kegiatan lainnya.

"Saya pernah tahu itu, karena dari kepala Dinas PUPR Provinsi yang mengekspose dan memang ada banyak kegiatan kita dalam menangani banjir di Samarinda," lanjutnya.

Baca juga: Sesuai Surat DPUPR Kaltim, Perbaikan Jembatan Sambaliung Berau Akan Dimulai Besok

Fokus Normalisasi 3 Sungai Besar

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Provinsi Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda menegaskan bahwa dalam penanganan banjir di Samarinda, pihaknya fokus terhadap normalisasi Sungai Karang Mumus, Sungai Karang Asam Besar, hingga Sungai Karang Asam Kecil.

"Alhamdulillah, penanganan banjir di Samarinda sudah banyak berkurang," tukasnya.

Kolaborasi antara Pemprov Kaltim, Pemkot Samarinda, dan Balai Wilayah Sungai (BWS) juga dikatakannya mampu mengendalikan banjir yang jadi momok masyarakat.

Nanda mengatakan, beberapa proyek pengerjaan telah dilakukan dalam penanganan banjir di Samarinda.

Di antaranya, normalisasi Sungai Karang Asam Besar yang telah dikerjakan sejak tahun 2020 lalu.

"Untuk Sungai Karang Asam Besar ini penanganan normalisasi sudah 85 persen, dari panjang sungai sekitar 9 km sudah kilometer yang dinormalisasi," terangnya.

Dalam melanjutkan normalisasi sungai tersebut, pihaknya masih terkendala adanya bangunan warga di kawasan Pasar Kedondong.

Selain itu, pihaknya melakukan pembangunan saluran drainase di Jalan DI Panjaitan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Tags
DPUPR
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved