Berita Samarinda Terkini
Inilah Hasil Rapat Lanjutan Pembangunan Terowongan di Samarinda, Sri Wahyuni Ingatkan Amdal
Pemprov menghentikan sementara proyek jalan alternatif yang dibangun Pemkot Samarinda melalui kontraktor pelaksana tunel
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rapat antara Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda telah berlangsung di aula Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam, Jalan Kakap, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Senin (22/1/2024).
Pantauan TribunKaltim.co, tampak Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik didampingi Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni serta jajaran OPD teknis terkait.
Diketahui, pembahasan rapat sendiri terkait aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yakni Rumah Sakit Islam (RSI) dan RSJD Atma Husada Mahakam terdampak proyek terowongan yang dikerjakan Pemkot Samarinda.
Pemprov menghentikan sementara proyek jalan alternatif yang dibangun Pemkot Samarinda melalui kontraktor pelaksana tunel (terowongan), dinilai belum ada serah terima terkait aset.
Baca juga: Proyek Terowongan Segmen Kakap Disegel Pemprov Kaltim, Andi Harun: Jelaskan UU Mana yang Dilanggar
Dalam rapat yang awalnya terbuka, kemudian tertutup untuk awak media ini, dua belah pihak memaparkan mana saja area yang terdampak dan ingin digunakan sebagai akses jalan masyarakat.
Rapat kurang lebih 1 jam sebelum akhirnya seluruhnya yang mengikuti rapat meninjau akses jalan yang dibangun Pemkot di sekitar RSI.
"Kita ingin menyelesaikan ini dengan segera, agar semua jelas. Saya sebagai pemegang kewenangan oke-oke saja," kata Pj Gubernur Akmal Malik.
"Cuman kalau bisa prosedur tolong dilengkapi. Kita cari titik temunya saja," tegas Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik di lokasi peninjauan sekitar RSI.
Mesti Selesaikan AMDAL
Saat di lokasi peninjauan Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni juga ikut menambahkan agar Wali Kota Samarinda menyelesaikan izin AMDAL serta menjaga akses RSI yang telah terbuka agar keamanannya terjamin, karena tidak mengetahui siapa saja yang masuk dalam kawasan tersebut.
"Kalau izin AMDAL pasti akan diselesaikan ya. Barangkali ini juga, ketika pagar yang telah terbuka, akses terbuka, kita tidak tahu masyarakat yang aksesnya ke dalam, perlu ada pembatas pengganti," imbuh Sri Wahyuni.

Dalam peninjauan yang berlangsung sekitar 15 menit ini, Wali Kota Samarinda Andi Harun juga menyanggupi untuk memenuhi seluruh prosedur yang ditawarkan Pemprov Kaltim.
Tujuannya agar tidak menyalahi aturan dalam Pengelolaan Barang Milik Daerah.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
proyek terowongan
terowongan di Samarinda
Pembangunan Terowongan
Kalimantan Timur
TribunKaltim.co
jalan alternatif
Amdal
Pria di Samarinda Curi Motor saat Warga Salat Isya di Langgar di Pasar Pagi |
![]() |
---|
Dishub Samarinda Siapkan Skema Parkir Berlangganan, Mobil Setahun Rp1 Juta dan Motor Rp400 Ribu |
![]() |
---|
BPBD Samarinda Tanamkan Budaya Sadar Bencana Sejak Dini Melalui Mosipena |
![]() |
---|
Pengamat Transportasi Unmul Bongkar Kelemahan Parkir Berlangganan di Samarinda |
![]() |
---|
Proyek Insinerator Tunggu Kejelasan, Camat Samarinda Seberang: Itu Pilihan Lokasi Terakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.