Tribun Kaltim Hari Ini

Upayakan Semua WBP Ikut Pemilu 2024, Rutan Tanjung Redeb Koordinasi dengan KPU Berau

Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb terus persiapkan administrasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), untuk mendapatkan hak pilihnya pada 14 Februari 2024

Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Mathias Masan Ola
IKBAL NURKARIM
Petugas Rutan Tanjung Redeb melakukan kegiatan deteksi dini dan penggeledahan di area wisma WBP. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb terus persiapkan administrasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), untuk mendapatkan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 nanti.

Kepala Rutan Tanjung Redeb, Dadang Firmansyah mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Komisi Pemilihan Umum atau KPU Berau.

Koordinasi tersebut dilakukan agar para seluruh WBP di Kabupaten Berau bisa mendapatkan haknya dalam Pemilu.

Baca juga: Perketat Penjagaan Hindari Kampanye Partai Politik di Rutan Tanjung Redeb

“Kami terus melakukan koordinasi dengan beberapa instansi terkait,” ujar Dadang Firmansyah kepada Tribunkaltim.co, Jumat (19/1/2024).

Menurut Dadang, untuk saat ini jumlah WBP yang ada di Rutan Tanjung Redeb sebanyak 634 orang. Menurutnya semua data kependudukan seluruh WBP akan diurus sehingga semua bisa menyalurkan hal suaranya.

“Semua WBP harus bisa mendapatkan hak suara, meski NIK WBP tersebut bukan di Berau, tetapi mereka bisa memilih tingkat provinsi atau presiden,” imbuh dia.

Untuk jumlah TPS menurutnya juga sudah diberikan KPU sebanyak tiga TPS yang nantinya akan ada di Rutan Tanjung Redeb.

Para WBP tersebut bisa menyalurkan hak suaranya sesuai dengan keinginannya masing-masing.

Baca juga: 23 WBP Rutan Tanjung Redeb Berau Diajukan Raih Remisi Hari Natal 2023

“Saya selalu ingatkan kepada seluruh anggota agar tidak ada intervensi terkait dengan pemilihan, jadi para WBP nanti memilih sesuai dengan keinginannya,” kata dia.

Karena untuk sejauh ini mengikuti instruksi pimpinan di seluruh Lapas dan Rutan tidak diperkenankan ada kegiatan politik salah satunya yakni terkait dengan kampanye atau lain sebagainya.

“Tidak ada kegiatan politik yang masuk di Rutan, jadi semua WBP harus memilih sesuai dengan hati masing-masing,” imbuhnya. (rap)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved