Berita Balikpapan Terkini
Alasan Pria Lansia di Balikpapan Cabuli Anak 6 Tahun, Korban Ditawarkan Uang
Seorang pria lansia MH (60) diringkus kepolisian lantaran diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Seorang pria lansia MH (60) diringkus kepolisian lantaran diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Ditemui di Mapolresta Balikpapan, ia mengklaim, bahwa dirinya melakukan aksinya lantaran alasan birahi semata.
Saat melakukan aksinya, MH tidak mengetahui usia korban dan membantah ketertarikan terhadap anak di bawah umur.
"Saya cuma lama belum berhubungan sama istri, makanya saya nafsu lihat anak itu (korban)," ujar MH, Selasa (23/1/2024).
Baca juga: 2 Pelayanan untuk Korban Asusila di Kaltim, Muhammad Izzatullah Ajak Warga Bersatu
Menurut penuturan MH, dirinya sudah lama pisah rumah dengan istrinya sejak tahun 2020.
Sehingga tak jarang dirinya tak punya cara untuk menyalurkan kebutuhan biologisnya.

Di samping itu, saat melancarkan niatnya, MH mengaku mengiming-imingi korban dengan uang nominal Rp 35 ribu.
"Pakai uang saja, tidak yang lain," tutupnya.
Baca juga: Esti Santi Pratiwi Jelaskan Kondisi Terkini Anak PAUD di Balikpapan yang jadi Korban Asusila
Modus Tawarkan Uang
Sebelumnya, diberitakan penangkapan MH karena diduga mencabuli tetangganya berinisial NI (6).
Insiden itu terjadi pada Sabtu 30 Desember 2023 setelah korban diajak masuk ke rumah tersangka dengan tawaran uang.

"Setelah itu, tersangka melucuti celana korban dan menggaulinya," ungkap Kanit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan, Ipda Iskandar Ilham.
Atas perbuatannya, MH dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.