Berita Kutim Terkini
Miris, Anak Usia 5 Tahun di Kutim Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Pamannya Sendiri
Seorang anak di bawah umur yang berinisial AB dan berusia 5 tahun di Kabupaten Kutai Timur harus menjadi korban persetubuhan dan pencabulan
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Seorang anak di bawah umur yang berinisial AB dan berusia 5 tahun di Kabupaten Kutai Timur harus menjadi korban persetubuhan dan pencabulan oleh pamannya sendiri.
Dimana, pamannya yang berinisial BC ternyata juga merupakan anak di bawah umur, saat kejadian tersebut BC tercatat masih berusia 17 tahun sehingga berstatus anak berkebutuhan hukum.
Disampaikan oleh Kapolres Kutai Timur, AKBP Ronni Bonic melalui rilis tertulisnya bahwa awalnya AB sedang bermain ke rumah BC. Pada saat itu kondisi rumah BC sedang sepi, lalu BC memanggil AB ke kamarnya.
"BC memanggil AB ke kamarnya dan memberikan AB sebuah handphone miliknya dengan tujuan agar AB fokus menonton kartun di handphone tersebut," ujar Bonic, Minggu (21/1/2024).
Baca juga: Dititipkan di Panti Sosial, Korban Pencabulan asal Kutim Malah Dirudapaksa Kuli di Samarinda
Baca juga: Diberi Waktu Khusus 2 Jam, Tersangka Kasus Pencabulan di Balikpapan Nikahi Pacar saat Sedang Ditahan
Lanjutnya, BC mulai melakukan aksinya dengan menurunkan celana AB hingga selutut AB dan BC juga melepaskan celananya sendiri.
Setelah itu, BC mulai menempelkan alat kelaminnya ke kelamin AB lalu menggesek-gesekkan alat kelaminnya ke atas dan ke bawah.
Aksi tersebut dilakukan oleh BC selama kurang lebih 3 menit.
"Kejadian persetubuhan dan pencabulan ini dilakukan sebanyak dua kali di hari yang sama pada jam yang berbeda, hingga sang anak, AB mengalami penyakit menular seksual (PMS)," jelasnya.
Baca juga: Ditahan karena Kasus Pencabulan, Pria di Balikpapan Tetap Gelar Pernikahan dengan Kekasihnya
Atas dasar itulah, Polres Kutai Timur mengungkap kasus tersebut, dimana BC dinyatakan anak berkebutuhan hukum lantaran saat kejadian masih di bawah umur. (*)
Desa Swarga Bara Kutai Timur Upacara HUT ke 80 RI, Junjung Tinggi Toleransi Beragama |
![]() |
---|
Siswi SMAN 1 Sangatta Utara Andi Vania Bangga Jadi Pembawa Baki Upacara HUT ke-80 RI di Kutai Timur |
![]() |
---|
Peringatan HUT ke-80 RI di Kutim Berlangsung Tanpa Ceremony On The Road |
![]() |
---|
Semarak HUT Ke 80 RI, Komunitas Perupa Sangatta Kutai Timur Melukis di Atas Kain 45 Meter |
![]() |
---|
Anggi Joe, Anak Petani dari Busang Berhasil Masuk Paskibraka Kutai Timur 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.