Pemilu 2024
Walikota Samarinda Andi Harun Kukuhkan 5.126 PAM TPS, Siap Sambut Pemilu 2024
Sebanyak 5.126 anggota Petugas Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (PAM TPS) dari 10 kecamatan dan kelurahan se-Kota Samarinda dikukuhkan, Selasa
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sebanyak 5.126 anggota Petugas Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (PAM TPS) dari 10 kecamatan dan kelurahan se-Kota Samarinda dikukuhkan, Selasa (23/1/2024).
Pengukuhan ini dipimpin Walikota Samarinda Andi Harun di Convention Hall, Jalan KH Wahid Hasyim Samarinda.
Andi Harun menjelaskan bahwa pengukuhan ini digelar sebagai bentuk kesiapan Kota Samarinda menyambut pesta pemilihan umum (pemilu) serentak yang akan dilaksanakan pada 14 Februari mendatang.
Baca juga: Perkuat Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Samarinda Panggil Seluruh Panwascam
Dirinya memberikan apresiasi kepada para PAM TPS yang telah lolos rekrutmen, dan menekankan pentingnya peran mereka dalam menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan pemilu.
“Karena fungsi dan tugas mereka sangat vital untuk menjaga keamanan dan konduktifitas pelaksanaan pemilu hingga selesainya tugas mereka,” sebutnya.
Di samping itu, orang nomor satu di Kota Samarinda ini juga akan menggencarkan sosialisasi, dengan harapan meningkatnya partisipasi pemilih dalam pemilu di tahun ini.
“Tinggal satu tugas kita yakni bagaimana semua pihak agar partisipasi pemilih kita meningkat dari tahun sebelumnya. Agar juga Samarinda bisa menjadi contoh dan cerminan bagi kota-kota lain dalam hal partisipasi pemilu,” tuturnya.
Tak luput, dirinya pun memberikan pesan khusus kepada petugas PAM yang baru saja dikukuhkan agar dapat melaksanakan tugas dengan maksimal. “Laksanakan sesuai dengan peraturan, ikhlas dan penuh kegembiraan,” pungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Pengertian Putusan 'Dismissal' yang Bikin Pemerintah Tunda Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Besok, Rabu 26 Juni KPU Kutai Kartanegara Siap Gelar Penghitungan Ulang Surat Suara di 43 TPS |
![]() |
---|
Polisi Awasi Pergeseran 43 Kotak Suara Jelang Penghitungan Surat Suara Ulang di Kutai Kartanegara |
![]() |
---|
KPU Kukar Jamin Tidak Ada Surat yang Rusak dalam Penghitungan Suara Ulang di 43 TPS |
![]() |
---|
Terjawab Alasan Politikus PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic, Sebut Pemilu Kontestasi Saudagar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.